Pemda Dan Kejari Purwakarta Wujudkan Keadilan Restoratif Di Setiap Sudut Desa.

Reporter: Usup Supriatna [Editor: Rahmat Kartolo] AswinNews — Tajam, Akurat, Berimbang dan Ter-Update.

PURWAKARTA – Aswinnews.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan semangat gotong royong menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk mewujudkan impian keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sebuah gebrakan monumental tengah disiapkan, menghadirkan Rumah Restoratif Justice (RJ) yang akan menjadi case perdamaian di setiap desa dan kelurahan di seluruh pelosok Kabupaten Purwakarta. Bayangkan, 192 Rumah RJ akan berdiri kokoh, siap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bersama dengan Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, meninjau langsung calon Rumah RJ di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, pada Rabu, (13/8/2025).

Hari ini saya bersama Ibu Kajari melihat langsung potensi Rumah Restoratif Justice ini. Tentu saja perbaikan akan segera dilakukan agar rumah ini bisa segera berfungsi melayani masyarakat, “kata Om Zein.

Dukungan penuh Bupati terhadap program Kajari Purwakarta ini menandakan sinergi yang kuat antara eksekutif dan yudikatif. Dalam waktu dekat, Pemkab Purwakarta dan Kajari Purwakarta akan secara resmi mencanangkan program Rumah RJ di setiap desa dan kelurahan.

Rumah RJ ini akan menjadi tempat pertama bagi warga untuk mencari solusi atas masalah yang menghadang. Musyawarah menjadi kunci utama, dan jika tidak menemukan titik temu, barulah jalur pengadilan menjadi pilihan terakhir, “jelas Om Zein.

Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menambahkan bahwa, bangunan di Desa Karangmukti ini merupakan aset sitaan Kejari Purwakarta yang akan diubah menjadi ruang mediasi yang nyaman dan berkeadilan.

Kami sangat berterima kasih atas respon cepat Bapak Bupati. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan Rumah RJ di setiap desa dan kelurahan. Ini adalah wujud nyata keadilan restoratif yang mengedepankan kearifan lokal, tutur Martha.

Kajari juga menekankan pentingnya mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. “Jangan sampai setiap masalah kecil langsung dibawa ke pengadilan. Rumah RJ hadir sebagai solusi alternatif yang lebih humanis dan efektif, “tegasnya.

Lebih dari sekedar tempat mediasi, Rumah RJ di Desa Karangmukti juga akan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Kantor Koperasi Merah Putih akan beroperasi disana, dan lahan kosong akan dimanfaatkan oleh kelompok lansia untuk menanam melon. “Ini adalah konsep Rumah RJ yang ideal, tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberdayakan masyarakat, “kata Martha.

Sementara itu, Kasi Pidkum Kajari Purwakarta, Andi Irawan Haqiqi, menambahkan bahwa, Rumah RJ adalah wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Melalui pendekatan Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor 15 Tahun 2020, pemanggilan dapat dihentikan demi terciptanya keadilan yang hakiki.

Kami berharap, Rumah RJ dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan semangat gotong royong di masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian, “ujar Andi.

Tujuan mulia dari Rumah RJ adalah menjadi solusi atas setiap permasalahan di masyarakat, menggali kearifan lokal, serta menciptakan ruang musyawarah yang damai dan harmonis. Dengan semangat kebersamaan, Purwakarta siap menjadi pelopor keadilan restoratif di Indonesia. Mari kita dukung dan sukseskan program Rumah Restoratif Justice untuk Purwakarta yang lebih baik.

Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *