Nakhoda KM Barcelona V Jadi Tersangka: Diduga Abaikan SOP dan Manipulasi Data Penumpang

🖋️ Penulis: Mychael Hontong
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update

Manado, AswinNews.com — Tragedi laut yang menewaskan tiga orang penumpang KM Barcelona V di perairan Sulawesi Utara kini memasuki babak hukum yang krusial. Polda Sulut secara resmi menetapkan nakhoda kapal berinisial IB sebagai tersangka, setelah penyelidikan mengungkap dugaan kelalaian fatal dan manipulasi manifes penumpang.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, dalam konferensi pers di Manado pada Senin (21/7/2025).

“Nakhoda IB telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Ada dua indikasi kuat: pertama, ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes, dan kedua, SOP kedaruratan tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ungkap Kombes Alamsyah.

SOP Diabaikan, Penumpang Tak Tercatat

Menurut hasil penyelidikan Ditpolairud Polda Sulut, jumlah penumpang nyata di atas kapal melebihi data yang tercantum dalam manifes. Selain itu, saat kebakaran terjadi, prosedur evakuasi darurat tak dijalankan dengan benar, memperparah situasi di tengah laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa dikategorikan sebagai kejahatan kelautan yang mengancam nyawa banyak orang,” tambah Alamsyah.

Selain nakhoda, penyidik juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) secara intensif. Kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengelola pelayaran, saat ini masih dalam proses pengembangan.

Tragedi KM Barcelona V: Tiga Nyawa Melayang

Insiden tragis itu terjadi pada Minggu siang (20/7/2025), ketika KM Barcelona V terbakar hebat di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara. Kapal tersebut tengah berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kepulauan Talaud menuju Pelabuhan Manado.

Kebakaran cepat menjalar dan membakar lambung kapal, memicu kepanikan besar di antara penumpang.

Data dari Basarnas Manado mencatat, dari total 571 penumpang, sebanyak 568 orang berhasil diselamatkan, sementara tiga orang meninggal dunia dalam kejadian memilukan itu.

Desakan Publik: Jangan Hanya Nakhoda

Publik kini mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada nakhoda semata. Banyak pihak meyakini ada kelalaian sistemik dalam pengelolaan KM Barcelona V, mulai dari pengawasan manifes hingga prosedur keselamatan yang semestinya menjadi standar mutlak.

“Kalau hanya nakhoda yang dikorbankan, keadilan belum ditegakkan. Harus diusut siapa yang mengizinkan kapal dengan kelebihan penumpang itu berlayar,” ujar salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia pelayaran di Indonesia bahwa nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi kelalaian atau keuntungan sesaat. Penegakan hukum yang tuntas diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku transportasi laut nasional.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *