MAJALENGKA,Aswinnews.com – BPN Majalengka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka pada hari Rabu,(23/07/ 2025),telah melaksanakan penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat korban relokasi bencana alam di desa di blok tinggar desa cibodas kecamatan Majalengka.
Setelah 20 tahun penantian akhirnya 127 kepala keluarga di blok mekarsari desa cibodas dapat memperoleh sertifikat tanah, secara gratis atas perhatian besar dari Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM yang peduli atas kebutuhan masyarakatnya, yg sudah lama mendambakan legalitas atas tanah pemberian pemda selama 20 th ini.
Program sertifikasi ini dapat terselenggara dengan baik,lancar dalam waktu yg relatif cepat berkat kerjasama dan sinergi dengan BPN Majalengka,Kepala desa dan masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih untuk bapak Bupati dan wakil bupati Majalengka juga BPN Majalengka atas terbitnya sertifikat tanah bagi korban relokasi bencana desa cibodas Termasuk 3 sertikat hak pakai atas nama pemdes cibodas untuk fasilitas umum seperti jalan, mushalla dan balai kampung.
Acara pemberian sertifikat kepada warga masyarakat desa Cibodas kecamatan Majalengka,dari pemda dihadiri oleh kepala bagian pemerintahan setda kab Majalengka Mumuh Muhidin, SH., MH. Dan BPN kasi pendaftaran Tanah Ukon Setiawan, S. SiT., MH

Kepala BPN Majalengka melalui kasi pendaftaran tanah Ukon Setiawan,S.SiT.,MH, menyampaikan “pesan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah dan tidak memberikan sertifikat kepada orang lain demi keamanan penggunaan, masyarakat agar menjaga batas bidang tanah nya dan memberikan penanda yg lebih jelas, sertifikat ini diberikan langsung kepada nama sebagaimana tercantum disertifikat dengan membawa identitas asli seperti ktp,KK dan bagi yg berhalangan agar diwakilkan membawa surat kuasa, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan dan komplain di kemudian hari. Warga juga agar memanfaatkan sertikat ini dg baik untuk kemaslahatan dan kebermanfaatan”Ungkap Ukon(Aris)
![]()
