🖋️ Laporan Investigasi oleh Bang Sunyoto
🛠️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
NGANJUK, AswinNews.com — Sudah lebih dari dua bulan sejak pelaksanaan Ujian Sekolah (US) kelas IX tahun ajaran 2024/2025 rampung, namun ribuan siswa dari 54 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Nganjuk belum juga menerima ijazah resmi. Padahal, ijazah merupakan dokumen negara yang menjadi hak dasar siswa dan syarat penting untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Alih-alih menerima penjelasan memadai, para orang tua hanya mendapat secarik Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara itu, pihak sekolah pun tak bisa memberikan kepastian distribusi ijazah. Situasi ini menimbulkan keresahan, apalagi bagi siswa yang ingin mendaftar ke SMA/SMK favorit atau sekolah di luar daerah yang mewajibkan ijazah asli.
Puluhan Sekolah, Ribuan Siswa, Nol Ijazah
Kepala TU SMPN 7 Nganjuk saat dikonfirmasi AswinNews.com (10/7/2025) menyampaikan bahwa seluruh murid kelas IX di sekolahnya belum menerima ijazah. “Kami sudah kirim data ke Dinas Pendidikan minggu lalu, tapi distribusi belum juga turun,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa keterlambatan tidak hanya terjadi di satu sekolah, tetapi menjadi masalah sistemik di seluruh kabupaten.
Alasan Teknis E-Ijazah, Tapi Tak Jelas Deadline-nya
Munawir, Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, berdalih bahwa keterlambatan terjadi karena sistem E-Ijazah (ijazah digital) yang baru diberlakukan tahun ini. “Masih ada data siswa yang belum sesuai. Kalau dibagikan sekarang, bisa salah nama atau data. Jadi lebih baik kami tahan dulu sambil diperbaiki,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanya berapa jumlah ijazah yang harus dicetak dan kapan target distribusi rampung, Munawir hanya menjawab, “Belum bisa dipastikan, karena datanya belum masuk sepenuhnya ke dinas.”
Ironisnya, ketidakjelasan ini terjadi justru setelah siswa menyelesaikan kewajibannya melalui proses belajar dan ujian. Publik pun menilai, penjelasan yang diberikan Dinas Pendidikan tidak cukup menjawab soal manajemen data, transparansi anggaran, dan kecepatan layanan publik.
Soal Anggaran: APBD, Tapi Tanpa Transparansi Progres
Saat disinggung soal sumber dana untuk program E-Ijazah, Munawir mengungkapkan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD. Berbeda dengan tahun sebelumnya, distribusi ijazah kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi soal berapa besar anggaran yang dialokasikan, pihak pelaksana pencetakan ijazah, maupun progres rekap data tiap sekolah. Publik mempertanyakan apakah keterlambatan ini akibat minimnya kesiapan sistem atau lemahnya pengawasan internal.
Sorotan Hak Anak dan Pelayanan Publik
Kasus ini tidak hanya soal administratif, tetapi menyentuh hak-hak dasar siswa untuk mendapatkan pengakuan legal atas pendidikannya. Selain itu, indikasi lemahnya perencanaan sistem E-Ijazah dan tidak transparannya informasi dari Dinas Pendidikan menandakan buruknya kualitas pelayanan publik dalam sektor pendidikan.
“Anak saya sudah selesai ujian sejak Mei, tapi ijazah belum juga dibagikan. SKL memang bisa dipakai, tapi tidak semua sekolah menerima itu. Kami tidak tahu harus tanya ke siapa lagi,” ujar salah satu orang tua siswa yang meminta namanya disamarkan.
Tuntutan Publik: Segera Audit dan Evaluasi Sistem Distribusi Ijazah
Banyak pihak mendorong agar inspektorat daerah dan DPRD Kabupaten Nganjuk turun tangan mengevaluasi dan mengaudit sistem distribusi E-Ijazah ini. Jika tidak, bukan hanya siswa yang dirugikan, tapi juga kredibilitas Pemkab Nganjuk dalam menyelenggarakan layanan pendidikan yang layak dan adil.
Catatan Redaksi:
Redaksi AswinNews.com akan terus memantau perkembangan distribusi ijazah ini dan membuka ruang pengaduan dari siswa maupun orang tua yang merasa dirugikan. Anda bisa menghubungi kami melalui kanal redaksi resmi atau email pengaduan: pengaduan@aswinnews.com
🗂️ Kategori: Investigasi, Pendidikan, Layanan Publik
🕵️ Tagar: #Eijazah #Nganjuk #IjazahTertahan #HakSiswa #PendidikanBermasalah
![]()
