🖋️ Penulis: Mychael Hontong
🛠️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang dan Ter-Update
PALEMBANG – AswinNews.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Pada Jumat, 11 Juli 2025, tim penyidik Kejati menggeledah empat lokasi berbeda yang terkait dengan kasus dugaan mega korupsi kredit fiktif senilai Rp1,3 triliun di salah satu bank milik negara (BUMN).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus kredit bermasalah yang diduga mengalir ke dua perusahaan swasta, yaitu PT BSS dan PT SAL, yang kini berada dalam sorotan aparat penegak hukum.
Empat Lokasi Disisir, Dokumen Krusial Disita
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Palembang, tim penyidik menyasar empat lokasi strategis:
- Rumah saksi WS di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
- Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Palembang.
- Kantor PT BSS di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
- Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Dari keempat lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, surat menyurat, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan skema kredit fiktif yang sedang diusut.
“Seluruh proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif, dengan hasil penyitaan yang akan kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.
Kejati Sumsel Komitmen Bongkar Tuntas
Kejati Sumsel memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dugaan korupsi dalam penyaluran kredit jumbo dari bank BUMN tersebut disinyalir tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga oknum internal yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan.
“Kami berkomitmen penuh memburu dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sumatera Selatan demi tegaknya keadilan dan pemulihan keuangan negara,” tegas Vanny.
Penyidikan kasus ini dimulai sejak 9 Juli 2025, dan kini memasuki tahap intensifikasi pembuktian. Nama-nama besar diperkirakan akan ikut terseret dalam pusaran perkara yang dinilai sebagai salah satu dugaan korupsi terbesar tahun ini di Sumatera Selatan.
Catatan Awal Mega Skandal Keuangan?
Kredit fiktif senilai Rp1,3 triliun ini mencerminkan kerentanan sistem pengawasan dan celah besar dalam tata kelola perbankan nasional. Jika terbukti, kasus ini tak hanya berdampak pada keuangan negara, tapi juga mencoreng kredibilitas lembaga keuangan milik negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sumsel belum merilis identitas tersangka, namun publik menantikan langkah-langkah tegas lanjutan dalam membongkar praktik lancung yang merugikan negara dan masyarakat luas ini.
📌 AswinNews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan liputan mendalam demi mendorong transparansi dan akuntabilitas publik.
#StopKorupsi #KejatiSumsel #KreditFiktif #Rp1Triliun
![]()
