Tasikmalaya – AswinNews.com — Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XII Jawa Barat menggelar kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dan verifikasi validasi kepala sekolah purnatugas di lingkungan satuan pendidikan, bertempat di Opro KCD Wilayah XII, Kamis (30/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pergantian kepemimpinan di dua satuan pendidikan, yakni SMK Negeri SPP Tasikmalaya dari Mamat Rahmat, S.Pd., M.M.Pd kepada Ai Hendravwati, S.Ag., M.Si serta SLBN Tamansari dari Mulyana Jaya Permana, S.Ag., S.Pd kepada Yayat Supriatna, S.Pd. Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Zhairy Andhryanto, S.Pd., M.M.Pd, Koordinator Pengawas KCD Wilayah XII Endang Abdul Rohayat, S.Pd., M.Pd, Analis Kebijakan Ahli Muda Dadan Rachmayana, S.Pd., M.Pd, serta jajaran pejabat dan pengawas di lingkungan KCD Wilayah XII.
Dalam sambutannya, Kepala KCD Wilayah XII menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan program pendidikan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Ia juga mengapresiasi dedikasi kepala sekolah yang telah purnatugas atas kontribusinya dalam memajukan satuan pendidikan.
“Serah terima jabatan ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan, tata kelola yang akuntabel, serta pelayanan prima kepada peserta didik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepala sekolah yang baru dapat melanjutkan program yang telah berjalan serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sekolah, sejalan dengan kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mendorong transformasi pendidikan berbasis teknologi dan penguatan karakter.
Sementara itu, berdasarkan regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab dalam pengelolaan satuan pendidikan secara efektif dan berorientasi pada peningkatan mutu. Hal ini juga diperkuat melalui Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang menekankan pentingnya kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.
Bupati Anwar Sadat: Pemuda Adalah Penentu Sejarah, Bukan Pelengkapnya
Kegiatan sertijab ini sekaligus dirangkaikan dengan verifikasi dan validasi data kepala sekolah purnatugas sebagai bagian dari tertib administrasi kepegawaian di lingkungan pendidikan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akurasi data serta mendukung perencanaan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan roda organisasi pendidikan di wilayah Tasikmalaya, khususnya di bawah naungan KCD Wilayah XII, dapat terus berjalan optimal dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Sumber : Humas KCD Wilayah XII
🖊️ Laporan Jurnalis: Maztho
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
