🖊️ Laporan Jurnalis: Azwin
📍 Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
MEDAN — ASWINNEWS.COM | Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan viral di media sosial. Video yang diunggah oleh akun Facebook Sunggal Kampung Halaman memperlihatkan seorang polisi lalu lintas mengambil uang dari seorang pelanggar tanpa melalui prosedur resmi penilangan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan langsung melakukan investigasi internal. Hasil penelusuran cepat yang dipimpin oleh Kasi Propam AKP Suharmono, SH, mengonfirmasi bahwa oknum dalam video tersebut adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Satlantas Polrestabes Medan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Dalam insiden tersebut, Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus. Namun, alih-alih memberi sanksi tilang sesuai aturan, Aiptu Rudi terekam kamera mengambil uang sebesar Rp100.000 dari dompet pengendara.
Langkah Tegas Propam

AKP Suharmono memastikan bahwa tindakan oknum tersebut adalah pelanggaran serius terhadap kode etik profesi Polri.
“Kami bertindak cepat setelah video tersebut tersebar luas. Pemeriksaan awal menunjukkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur. Karena itu, kami merekomendasikan pemindahan tugas Aiptu Rudi ke jabatan Bintara Evaluasi, pengamanan di tempat khusus, serta proses penegakan hukum internal lebih lanjut,” tegas Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Propam dalam menjaga marwah institusi Polri dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Kami tidak akan kompromi terhadap oknum yang mencoreng nama baik Polri. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, akan kami tindak,” imbuhnya.
Langkah Lanjutan yang Ditempuh Propam:
- Pemeriksaan mendalam oleh Unit Wabprof terhadap Aiptu Rudi Hartono.
- Penayangan video klarifikasi resmi oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan guna memberikan transparansi kepada publik.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat yang selama ini mendambakan penegakan hukum secara adil, termasuk di lingkungan internal aparat penegak hukum sendiri.
Dengan ditindaknya pelanggaran ini, Polrestabes Medan berharap dapat memperbaiki citra institusi serta mendorong seluruh personel untuk menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan integritas dalam melayani masyarakat.
🛑 ASWINNEWS.COM mengajak masyarakat turut aktif menjadi kontrol sosial dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika melalui saluran resmi yang tersedia.
![]()
