Antisipasi Musim Kemarau, Pemdes Bantan Tua Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla

BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Menyikapi potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Pemerintah Desa Bantan Tua, kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis bersama unsur TNI-Polri bergerak cepat dengan menyampaikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Penjabat Kepala Desa Bantan Tua, Ners Harmidayanti, S. Kep, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Sugiarto dan Babinsa Serma Yanuswar Hermana, turun langsung menyebarkan maklumat larangan Karhutla kepada warga di wilayahnya.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif. Kami tidak ingin bencana kebakaran merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat,” ungkap Ners Harmidayanti.

Imbauan tersebut sejalan dengan kutipan dalam buku IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah) karya Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim (halaman 15), yang menyebut bahwa kebakaran hutan adalah salah satu bencana alam yang sangat merusak ekosistem lingkungan.

Melalui upaya ini, pemerintah desa berharap masyarakat lebih sadar dan tidak melakukan pembakaran sembarangan, yang selain merusak alam, juga dapat dikenakan sanksi hukum.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar tetap lestari,” tambah Serma Yanuswar Hermana.

Penulis Desi Mayasari

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *