Polri Pastikan Penanganan Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Narkotika Dilakukan Transparan

JAKARTA –aswinnews.com- Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum anggota Polri. Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta personel lainnya dalam perkara yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan personel internal. Menurutnya, Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.


“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh personel internal Polri yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sejumlah personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan sehingga status dan peran masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.


Jhonny menegaskan, pimpinan Polri telah memberikan arahan agar tidak ada impunitas bagi anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkotika lainnya. Bahkan, pemeriksaan terhadap personel Polri dilakukan dengan standar yang lebih ketat sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan marwah institusi.
“Pimpinan Polri sudah menegaskan bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” tegasnya.


Saat ini, proses penanganan perkara pidana masih dilakukan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterlibatan dan peran masing-masing pihak yang diamankan. Sementara itu, penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Polri memastikan seluruh proses penanganan perkara, baik dari aspek pidana maupun kode etik profesi, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik, akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutup Jhonny.

Pewarta : Mimi (F.A)

Feronike

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *