Nestapa Di Balik Janji Suci: Kala Pesta Berubah Menjadi Tragedi Berdarah

penulis H Yoseph( Ketua DPC Aswin) Purwakarta
Minggu, 6 April 2026

Langit Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, yang semula benderang oleh sukacita pernikahan, seketika berubah legam tertutup awan duka.

Dadang (58), seorang ayah yang seharusnya melepas sang buah hati menuju gerbang rumah tangga dengan senyum bangga, justru mengembuskan napas terakhir. Ia tewas dalam aksi premanisme yang diduga dipicu pengaruh minuman keras (miras) — sebuah ironi pahit di tengah perayaan cinta.

Tragedi ini bukan sekadar tindak kriminal biasa; ia menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta.


Jejak Pelarian yang Terhenti oleh Timah Panas

Pelarian Yogi Iskandar (36), pelaku utama penganiayaan maut tersebut, akhirnya terhenti. Sinergi Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat berhasil melacak keberadaannya di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (6/4).

Saat hendak diamankan, pelaku diduga melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya.

Namun, bagi keluarga korban dan masyarakat yang terlanjur resah, penangkapan ini baru langkah awal. Rasa kehilangan dan luka batin tak akan pulih hanya dengan tertangkapnya pelaku.


Miras: Regulasi Keras, Realita Bebas

Kabupaten Purwakarta selama ini dikenal memiliki regulasi ketat terkait peredaran miras, bahkan kerap mengklaim diri sebagai wilayah “zero miras”. Aturan larangan distribusi hingga ancaman denda Rp50 juta atau kurungan penjara telah lama digaungkan.

Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang.

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Purwakarta, Yosep Hamdi, mengkritik keras masih maraknya peredaran miras di kios-kios hingga tempat hiburan malam.

“Seberapa pun ketatnya aturan, jika tidak dibarengi integritas dan profesionalitas aparat, maka hasilnya hanya akan menjadi formalitas tanpa makna,” tegas Yosep.

Ia menambahkan, minuman keras merupakan “racun sosial” yang merusak masa depan generasi muda dan harus diberantas hingga ke akar.


Satgas Premanisme: Efektif atau Seremonial?

Sorotan kini mengarah pada Satgas Pemberantasan Premanisme yang dibentuk pada Maret 2025, melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP.

Secara konsep, satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan publik. Namun, peristiwa berdarah di Campaka justru memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana efektivitasnya?

Publik mulai mempertanyakan apakah kinerja satgas tersebut sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan. Masyarakat menuntut bukti nyata, bukan sekadar patroli simbolis atau kegiatan seremonial.


Polemik Surat Edaran: Solusi atau Reaksi?

Di tengah situasi ini, wacana penerbitan Surat Edaran (SE) baru oleh Pemerintah Kabupaten mencuat. Namun, langkah tersebut dinilai belum tentu menjadi solusi.

Yosep Hamdi menilai pemerintah seharusnya tidak terus-menerus bersikap reaktif.

“Lebih baik optimalkan satuan tugas yang sudah ada dan memiliki anggaran operasional. Jangan setiap kasus disikapi dengan menerbitkan aturan baru tanpa evaluasi yang nyata,” ujarnya.


Menanti Ketegasan, Bukan Sekadar Seremoni

Masyarakat Purwakarta kini berada pada titik jenuh terhadap pendekatan simbolik. Mereka tidak lagi membutuhkan seremoni pemusnahan barang bukti atau tumpukan regulasi yang berakhir di atas meja.

Yang dibutuhkan adalah ketegasan nyata: membersihkan premanisme dan peredaran miras hingga ke akar.

Jangan sampai momen bahagia kembali berubah menjadi tragedi, hanya karena lemahnya komitmen dalam menegakkan aturan yang sudah ada.

Hukum harus hadir sebagai pelindung masyarakat — bukan sekadar pajangan yang tumpul ketika berhadapan dengan kenyataan.


Redaksi Aswinnews. com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *