INFISA: Kemenlu RI Dituding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI

JAKARTA – AswinNews.com — Indonesian Fisherman Association (INFISA) kembali menyuarakan desakan darurat kepada Pemerintah Republik Indonesia agar segera mengambil langkah nyata dalam memulangkan 13 pelaut Indonesia yang saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan. INFISA menegaskan bahwa dalam kondisi kedaruratan, kecepatan evakuasi merupakan prioritas mutlak yang tidak boleh terhambat persoalan administratif, Kamis (16/04/2026).

Sebagaimana diketahui, ke-13 pelaut tersebut telah berhasil dievakuasi dari zona perang Iran oleh Kementerian Luar Negeri.

Namun, proses pemulangan mereka disebut masih tertunda di titik transit. Para pelaut telah berada di lokasi aman, tetapi belum dapat kembali ke Indonesia karena terkendala tiket pesawat.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyayangkan lambannya penanganan dari instansi terkait yang dinilai masih memperdebatkan beban biaya tiket. Menurutnya, kondisi tersebut mengabaikan fakta kedaruratan bahwa perusahaan pemilik kapal sedang mengalami kelumpuhan finansial akibat force majeure perang.
INFISA juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang disebut menjadi dalih penundaan repatriasi.
“Sangat ironis dan melukai rasa keadilan. Anggaran negara masih terus mengalir untuk kunjungan kerja dan rapat birokrasi, namun ketika menyangkut nyawa dan keselamatan WNI yang baru saja selamat dari maut, pemerintah justru perhitungan dengan dalih efisiensi,” tegas Muchlisin.

Penundaan ini dinilai sebagai bentuk lambannya respons birokrasi terhadap warga negara yang sangat membutuhkan kehadiran negara secara nyata.

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan pemerintah akan kewajiban hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Selain itu, sesuai tanggung jawab negara dalam Maritime Labour Convention (MLC) 2006, apabila perusahaan terkendala akibat situasi perang, maka negara wajib memfasilitasi repatriasi secara penuh.

Melalui rilis tersebut, INFISA mendesak adanya intervensi dan pengawasan dari DPR RI, serta meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah teknis kedaruratan tanpa menunda-nunda demi keselamatan warga negara Indonesia.

“Demi kemanusiaan, pulangkan 13 pelaut Indonesia sekarang. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, jangan mengorbankan nyawa mereka dengan alasan efisiensi anggaran,” pungkas Muchlisin.

🖊️ Laporan Jurnalis: Thoha
✍️|Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *