BINJAI, ASWINNEWS.com – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok pengadaan seragam di SMP Negeri 1 Binjai menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua wali murid mengeluhkan besarnya biaya seragam sekolah yang dinilai tidak wajar dan memberatkan.
Keluhan Wali Murid
Persoalan ini mencuat setelah beberapa wali murid mendatangi awak media pada 5 Maret 2026. Mereka menyampaikan keberatan sambil menunjukkan kwitansi pembayaran seragam sebesar Rp825.000 per siswa.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa nominal tersebut sangat membebani, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Bagi kami orang tua yang kurang mampu, biaya sebesar itu sangat berat dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan barang yang diterima. Sekolah membuat aturan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi kami,” ujarnya.
Hasil Penelusuran
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Sopian, pada 7 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Sopian menyebutkan bahwa biaya seragam di sekolah yang ia pimpin sebesar Rp750.000 per siswa.
Namun, ketika ditunjukkan kwitansi pembayaran sebesar Rp825.000, ia mengakui angka tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari wali murid.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat adanya pengaduan dari sejumlah wali murid yang merasa keberatan atas biaya tersebut.
Perlu Transparansi
Kasus ini memunculkan desakan agar pihak sekolah memberikan transparansi terkait rincian biaya seragam serta mekanisme penetapannya. Selain itu, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya praktik pungutan yang melanggar aturan.
Penulis: M. Simon l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Binjai, 6 April 2026
![]()
