Surabaya aswinnews.com –
Di pimpin PJ frontal Jatim Puji Waluyo dan Dewan Presidium memenuhi undangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar audensi di pimpin Kasi AJ Agung Heru P,ke dinas Perhubungan Jawa timur kamis(12/06/2025)
Dalam hasil diskusi,sebuah pemaparan undang undang tersebut. perwakilan Gojek, Grab, Maxim dan Shopee membantah terkait tarif dan layanan program program yang tidak sesuai dengan SK Gubenur dan KP 1001 serta KP 667.
Mendengar hal ini Dewan Presidium sangat geram dan mendesak pada Dinas
Perhubungan, agar merekomendasikan untuk tidak di lanjutkan pelanggaran yang tidak sesuai tarif ini dan di minta di teruskan kepada Kementerian mendagri agar memberikan surat peringatan 1 kepada yang melanggar tarif baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).
Frontal Jatim juga tetap mengusulkan untuk menerbitkan peraturan daerah bagi angkutan online kepada Ketua DPRD Jawa Timur melalui Komisi D yang mengatur kejelasan sanksi terhadap Tarif.
(rendr).
![]()
