Semarang, Aswinnews.com – Sebanyak 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jawa Tengah menerima predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI berdasarkan hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 2 Mapolda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta jajaran, para Pejabat Utama Polda Jateng, serta Wakapolres dari berbagai wilayah.
Adapun 10 satuan yang berhasil meraih predikat pelayanan sangat baik yaitu Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polda Jawa Tengah dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.
Ia menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi dari Ombudsman bukan dipandang sebagai teguran, melainkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar prestasi itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih memerlukan pembenahan diharapkan menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum untuk melakukan perbaikan yang lebih optimal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menilai penghargaan dari Ombudsman RI merupakan bukti nyata komitmen jajaran Polda Jateng dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Polda Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
kontributor Humas Polda jateng l Penulis: Imam R l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
