Sanggau, Aswinnews.com – Manajemen SPBU Subah Tayan memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis solar bersubsidi yang sebelumnya beredar di masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi serta memberikan penjelasan berdasarkan kondisi di lapangan.
Perwakilan Manajemen SPBU Subah Tayan, Arif, menegaskan bahwa informasi yang menyebut SPBU menjual solar bersubsidi kepada konsumen yang tidak berhak tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Perlu kami tegaskan bahwa tidak benar apabila disebut SPBU kami menjual BBM jenis solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Konsumen yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut sebenarnya melakukan pembelian BBM non-subsidi. Selain itu, pembelian dilakukan dengan membawa surat rekomendasi dari dinas atau instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arif.»
Menurut Arif, seluruh proses pelayanan di SPBU dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Pertamina serta regulasi pemerintah mengenai penyaluran bahan bakar minyak. Setiap transaksi, kata dia, dilakukan sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Manajemen SPBU juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat bersama insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemantauan di lapangan.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan media dan Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar yang menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial. Manajemen SPBU selalu bersikap terbuka terhadap insan pers yang ingin melakukan peliputan maupun konfirmasi apabila terdapat dugaan penyimpangan. Kami percaya klarifikasi yang berimbang akan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat,” tegas Arif.»
Lebih lanjut, pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional SPBU secara transparan, profesional, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Manajemen berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
—
(Bsg-Tim-007) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
