DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Indramayu – AswinNews.com — DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 6, 7, dan 8 terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).

Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan–Plered Senilai Rp12,47 Miliar

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan aset, menata struktur perangkat daerah, serta menyempurnakan tata tertib kelembagaan DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan peraturan dan kebutuhan pelayanan publik.

Dalam laporannya, Pansus 6 menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan barang milik daerah. Salah satu fokus utama yang diusulkan adalah optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencatatan dan pelaporan aset yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.

Selain itu, Pansus 6 juga mendorong pelaksanaan pendataan atau sensus aset secara berkala guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kehilangan aset, kerusakan, maupun ketidaktertiban administrasi.

Dalam rekomendasinya, Pansus 6 turut menekankan perlunya penguatan kelembagaan melalui penambahan sumber daya manusia serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Aset di Kabupaten Indramayu.

Kehadiran UPTD tersebut diharapkan mampu meningkatkan fungsi pengawasan, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah secara lebih efektif.

Sementara itu, Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, menjelaskan bahwa Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu disusun untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan dengan dinamika pembangunan serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

Pembangunan Fasilitas MBG Di Bengkulu Terhenti, Dua Lokasi Disegel Akibat Tunggakan Pembayaran Vendor

Menurut Pansus 7, efektivitas perangkat daerah tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga kualitas aparatur, kejelasan mekanisme kerja, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan teknologi informasi yang memadai.

Sejumlah rekomendasi pun disampaikan, di antaranya penyesuaian nomenklatur perangkat daerah agar lebih relevan dengan fungsi dan kebutuhan saat ini, serta pelaksanaan evaluasi berkala terhadap kinerja organisasi perangkat daerah yang telah dibentuk.

Pansus 7 juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan struktur perangkat daerah agar kebijakan penataan kelembagaan dapat dipahami secara luas dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, Wakil Ketua Pansus 8, Taufiq Hadi Sutrisno, menyampaikan hasil pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD.

Perubahan regulasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD agar lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin penyempurnaan yang diusulkan meliputi pengaturan mitra kerja komisi berdasarkan bidang tugas, penyesuaian jadwal rapat, serta penambahan ketentuan baru terkait kegiatan penunjang DPRD melalui tambahan satu bab dan dua pasal.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian laporan hasil kerja masing-masing pansus yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Indramayu.

Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, menata kelembagaan secara lebih profesional, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

🖊️ Laporan Jurnalis: Thoha
✍️ AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *