SURABAYA – AswinNews.com — Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar mencopot pejabat yang dinilai alergi terhadap wartawan dan LSM serta tidak bersedia memberikan klarifikasi kepada pers.
Pernyataan itu disampaikan Baihaqi Akbar saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (17/04/2026).
Baca juga Drs Husnu Mufid, M Pd, Terima Penghargaan “Pemimpin Redaksi Paling Kreatif 2025” ASWIN
Ia menilai pejabat publik wajib terbuka terhadap kritik, kontrol sosial, serta konfirmasi dari media sebagai bagian dari akuntabilitas jabatan.
Menurut Baihaqi, desakan tersebut muncul menyusul adanya dugaan sikap tertutup dari pejabat di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk.
Ia menyinggung Kepala Cabang Dinas, M. Ardiyansah, yang disebut menolak memberikan konfirmasi terkait anggaran makan dan minum di kantornya.
“Pejabat yang tidak menghormati pers dan ketentuan undang-undang seharusnya tidak diberikan jabatan.
Publikasi yang dibuat media harus segera direspons oleh pejabat terkait, karena tidak boleh ada pejabat yang menganggap diri tahu hukum namun menghindari komunikasi maupun pertemuan dengan pers,” tegas Baihaqi Akbar.
Ia menambahkan bahwa kontrol sosial dari masyarakat, wartawan, dan LSM sangat penting untuk mengukur kinerja pejabat.
Menurutnya, tanpa pengawasan publik, potensi penyimpangan akan semakin besar.
“Bagi pejabat yang tidak bersedia dikontrol oleh pers dan LSM, sebaiknya segera mundur dari jabatan dan kembali menjadi warga biasa seperti lainnya,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pernyataan tersebut.
🖊️ Laporan Jurnalis: Lilis
✍️|Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
