PUSKESMAS SUKATANI DISEGEL APH? MUNCUL SPANDUK PENGAMANAN KEJARI PURWAKARTA

Purwakarta, Aswinnews.com – Belum tuntas penyelidikan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kini muncul persoalan baru yang menjadi sorotan publik di Kabupaten Purwakarta. Sebuah spanduk bertuliskan “PROYEK INI DALAM PENGAMANAN KEJARI PURWAKARTA” terpasang di area proyek rehabilitasi UPTD Puskesmas Sukatani.Jumat (5/6/2026)

Proyek tersebut merupakan Rehabilitasi Pemeliharaan Puskesmas Sukatani dengan Nomor SP: 05/99/REHAB PKM SUKATANI/DINKES/1/2026, tertanggal 5 Mei 2026. Pekerjaan berlokasi di UPTD Puskesmas Sukatani dengan nilai kontrak sebesar Rp1.667.077.473 yang dikerjakan oleh CV Santika Java dan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

Keberadaan spanduk pengamanan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah seorang aktivis Purwakarta, Iwan Ardiansyah, menilai pemasangan spanduk tersebut menjadi indikasi adanya perhatian khusus dari aparat penegak hukum terhadap proyek tersebut.

“Dengan adanya spanduk yang terpampang di area Puskesmas Sukatani itu menjadi tanda bahwa proyek tersebut sedang mendapat perhatian dari aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang beredar, pekerjaan yang terlihat hanya pada bagian lantai dan atap, sementara nilai anggarannya cukup besar,” ujar Iwan.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

“Kami berharap pihak kejaksaan tidak tebang pilih. Apabila memang ditemukan adanya unsur penyalahgunaan anggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas karena dana tersebut berasal dari uang rakyat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, maupun pihak pelaksana proyek terkait maksud pemasangan spanduk tersebut dan perkembangan penanganan proyek rehabilitasi Puskesmas Sukatani.

Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi serta untuk memastikan penggunaan anggaran pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Penulis RK l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *