Oleh:
Teuku Muhammad Jamil
Senior Lecturer pada Sekolah Pascasarjana USK, Aceh
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Provinsi Aceh
Demokrasi sering kali runtuh bukan karena ketiadaan aturan, melainkan karena keberanian untuk memanipulasinya secara halus. Wacana penunjukan anak oleh kepala daerah ke posisi strategis, seperti Komisaris Utama PT PGE, menjadi contoh paling terang bagaimana kekuasaan mulai bergeser—dari mandat publik menuju kepentingan keluarga.
Baca juga Kas Pemkab Purwakarta Diduga Nol, Gaji Dan Tunjangan Pegawai Belum Dibayar
Memang, tidak ada larangan eksplisit.
Namun sejak kapan demokrasi hanya diukur dari apa yang “boleh” secara aturan, dan bukan dari apa yang “pantas” secara etika?
Di titik inilah publik patut curiga.
Ketika jabatan strategis diberikan kepada lingkar keluarga, pertanyaan mendasar bukan lagi sekadar soal kompetensi, melainkan soal niat dari kekuasaan itu sendiri.
Apakah ini benar-benar untuk kepentingan publik, atau sekadar cara halus memperpanjang pengaruh dalam lingkar yang semakin sempit?
Jika yang diusulkan benar-benar ahli, teruji, dan memiliki rekam jejak profesional yang kuat, tentu perdebatan ini tidak akan sebesar sekarang. Namun jika sebaliknya—jika kapasitasnya belum matang atau masih dalam proses—maka keputusan tersebut bukan hanya problematik, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan ke depan.
Aceh bukan wilayah miskin talenta. Banyak profesional, akademisi, dan praktisi yang telah lama menunggu ruang untuk berkontribusi.
Namun ketika akses itu justru dipersempit oleh kedekatan darah, maka yang terjadil bukan sekadar ketidakadilan, melainkan pengingkaran terhadap prinsip meritokrasi.
Lebih berbahaya lagi, praktik semacam ini membuka kembali pintu bagi polal kekuasaan lama yang pernah kita kritik habis-habisan: kekuasaan yang berputar dalam lingkar keluarga, saling menguatkan, saling melindungi, dan sulit disentuh oleh mekanisme kontrol publik. Sebuah pola yang mengingatkan kita pada masa ketika jabatan bukan hasil seleksi, melainkan hasil kedekatan.
Apakah ini yang sedang kita saksikan?
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar.
Dalam konfigurasi kekuasaan daerah, selalu ada potensi tarik-menarik antara elite—antara gubernur dan wakil gubernur, maupun antar kelompok kepentingan. Jika masing-masing mulai menempatkan keluarga dan kroninya, maka pemerintahan tidak lagi berjalan atas dasar visi bersama, melainkan berubah menjadi arena kompromi kepentingan pribadi.
Sejarah Aceh telah cukup memberi pelajaran tentang apa yang terjadi ketika elite tidak lagi kompak: kebijakan tersendat, konflik membesar, dan rakyat kembali menjadi korban. Mengulang pola ini bukan hanya keliru, tetapi juga menunjukkan kegagalan dalam belajar dari pengalaman.
Baca juga Perempuan Jurnalis: Pilar Kebenaran Dan Suara Keadilan
Lebih ironis lagi, praktik semacam ini muncul di tengah narasi perubahan dan harapan publik terhadap pemerintahan yang lebih bersih. Alih-alih memperkuat kepercayaan, keputusan seperti ini justru berpotensi memperdalam sinisme masyarakat—bahwa kekuasaan, pada akhirnya, hanya berpindah tangan, bukan berubah arah.
Pertanyaannya kini sederhana, namun menentukan:
apakah kekuasaan ini masih milik rakyat, atau sudah mulai diwariskan kepada keluarga?
Jika jawaban atas pertanyaan itu mulai kabur, maka yang terancam bukan sekadar satu jabatan, melainkan arah demokrasi itu sendiri.
Pojok Kampus, 28 Maret 2026
Redaksi,AswinNews.Com
![]()
