Oleh: Wiriadi Sutrisno, SE., MBA., MM., DBA.
asinnews.com
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan pendidikan tinggi dan vokasi di Indonesia bergerak ke arah efisiensi anggaran. Pendekatan ini sering dibungkus dengan istilah “akses diperluas”, “biaya ditekan (Uang pendaftaran,dan uang Smesteran)”, “inklusi diperkuat”, Jangan mempersult Mahasiswa, Jangan memberi nilai mahasiswa rendah (bahkan nilai 75/B) sering mendapat komplain dari mahasiswa dan orang tua mahasiswa dan di amin kan oleh Pimpinan PT melalui Prodi.
Namun di balik narasi tersebut, terselip pertanyaan mendasar: apakah pendidikan yang ditekan biayanya secara sistemik dapat tetap menjaga mutu capaian lulusan? Program pendidikan yang dikembangkan melalui berbagai kebijakan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada dasarnya memiliki niat baik—mendekatkan pendidikan dengan kebutuhan industri. Namun, ketika pendekatan pembiayaan berorientasi pada minimalisasi biaya operasional system evaluasi dan pengawasan , maka yang pertama kali tergerus biasanya adalah kualitas proses pembelajaran.
Program vokasi yang dikembangkan melalui berbagai kebijakan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada dasarnya memiliki niat baik—mendekatkan pendidikan dengan kebutuhan industri. Namun, ketika pendekatan pembiayaan berorientasi pada minimalisasi biaya operasional, maka yang pertama kali tergerus biasanya adalah kualitas proses pembelajaran.
Kebijakan “low cost” sering kali dipahami sebagai upaya demokratisasi pendidikan. Akan tetapi, dalam praktiknya, pengurangan biaya berdampak pada: 1) Rasio dosen-mahasiswa yang tidak ideal 2) Minimnya fasilitas praktik 3) Penurunan kualitas supervisi akademik 4) Evaluasi pembelajaran yang semakin longgar.
Padahal pendidikan tinggi bukan sekadar proses administratif kelulusan, melainkan proses pembentukan kompetensi kognitif, psikomotorik, dan afektif secara utuh.Jika standar diturunkan demi mengejar angka partisipasi, maka yang dihasilkan bukanlah tenaga kerja siap pakai, melainkan lulusan dengan sertifikat tetapi tanpa kompetensi memadai.
Data pengangguran lulusan SMK dan perguruan tinggi menunjukkan adanya mismatch antara output pendidikan dan kebutuhan industri. Persoalan ini tidak semata-mata terletak pada kurikulum, tetapi juga pada kualitas eksekusi pembelajaran (Wir@Aswin)
![]()
