Benefit Larangan Siswa Membawa Handphone Ke Sekolah

*Benefit Larangan Siswa Membawa Handphone Ke Sekolah*

Oleh : Sujaya, S. Pd. Gr.
(Guru SMPN 3 Sindang Indramayu)

Kebijakan larangan siswa membawa handphone ke sekolah kerap menuai pro dan kontra. Ada sekolah yang memberikan larangan keras. Namun masih ada juga sekolah yang membebaskan untuk siswa-siswi membawa handphone. Saat ini kebebasan membawa handphone ke sekolah tergantung dari kebijakan sekolah masing-masing. Namun beberapa Pemda dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Indonesia telah menetapkan melarang siswa membawa Handphone secara tegas ke sekolah.

*Pro Kontra Larangan Siswa Membawa HP ke Sekolah*

Sejumlah orang yang pro siswa boleh membawa HP berpendapat bahwa handphone bisa membantu para siswa dalam kegiatan belajar.
Mereka bisa dengan mudah mencari informasi melalui handphone terkait pelajaran. Selain itu dengan membawa HP, maka siswa bisa lebih mudah berkomunikasi dengan orangtua jika ada keperluan mendadak ataupun persoalan antar jemput.

Sementara itu pandangan yang kontra atau tidak setuju lebih banyak diutarakan. Membawa handphone ke sekolah dikhawatirkan bisa merusak fokus siswa-siswi dalam proses belajar.

Malaysia sendiri melalui Departemen Pendidikan Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan yang memberikan hak kepada guru untuk merampas HP pelajar jika berada dalam lingkungan sekolah.

Mereka menilai bahwa membawa HP ke lingkungan sekolah bisa melanggar disiplin. Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Belanda. Mereka membuat aturan mengenai larangan menggunakan handphone di sekolah. Mereka menegaskan, kehadiran ponsel dan tablet bisa menimbulkan efek yang berbahaya selama proses pelajaran. Seperti murid kurang mampu berkonsentrasi dan kinerja mereka menurun.

*Kebijakan Larangan Siswa Membawa HP ke Sekolah di Dunia*

UNESCO PBB telah menganjurkan larangan memakai handphone ke sekolah. Kebijakan ini disetujui beberapa negara di dunia. Baik negara-negara Eropa dan Asia seperti : Yunani, Perancis, Belanda, Italia. Demikian juga negara-negara di Asia seperti : Malaysia, China dan Jepang.

Laporan Pemantauan Pendidikan Global 2023 UNESCO yang berjudul Technology in education: A tool on whose terms? menyatakan bahwa penggunaan HP di sekolah terbukti mengganggu pembelajaran. Selain itu penggunaan handphone saat belajar berisiko membuat siswa terlibat dalam kegiatan yang justru tidak ada hubungan dengan pembelajaran. Penelitian terkait ini juga sudah banyak dilakukan. Salah satunya penelitian yang dilakukan oleh Dakota Lawson dan Bruce B. Henderson pada tahun 2015. Mereka menguji hubungan antara penggunaan ponsel di kelas dan pemahaman informasi. Hasilnya menunjukkan bahwa siswa yang mengirim SMS di kelas memiliki nilai tes yang jauh lebih rendah meskipun materi yang disampaikan sederhana.

Italia menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan aturan baku ini sejak 2007 silam. Meski pada tahun yang sama sempat dilonggarkan. Namun, pada 2022 mulai diterapkan kembali untuk semua kelompok usia.

Adapun Prancis, melalui Menteri Pendidikan Prancis Nicole
UNESCO PBB telah menganjurkan larangan memakai handphone ke sekolah. Kebijakan ini disetujui beberapa negara di dunia. Baik negara-negara Eropa dan Asia seperti : Yunani, Perancis, Belanda, Italia. Demikian juga negara-negara di Asia seperti : Malaysia, China dan Jepang.

China juga telah melarang siswa-siswi menggunakan handphone di sekolah sejak November 2018. Larangan ini diberlakukan ke semua sekolah dasar dan menengah di provinsi Shandong Tiongkok telah melarang penggunaan ponsel di ruang kelas. Lalu baru pada bulan Februari 2021, Tiongkok mengumumkan bahwa anak-anak akan dilarang menggunakan ponsel di sekolah kecuali mereka memiliki izin tertulis dari orang tua.

Yunani mengumumkan aturan baru larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai September 2024. Peraturan ini dikeluarkan usai pertemuan antara Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis dan Menteri Pendidikan Kyriakos Pierrakakis

“Siswa dapat membawa ponsel mereka ke sekolah, tetapi mereka harus menyimpannya di tas sekolah mereka selama hari sekolah,” kata Mitsotakis, dinukil Euro News, Selasa, 3 September 2024.

Menurutnya, kebijakan satu ini bermula dari terganggunya proses belajar mengajar siswa akibat penggunaan ponsel. Dalam aturan baru ini, siswa yang tak mematuhi bisa ‘dikeluarkan’ dari sekolah selama satu hari.

Bahkan, dalam kasus pelanggaran berulang, setiap guru memiliki wewenang untuk mengeluarkan siswa dari pelajaran sekolah.

*Kebijakan Larangan Membawa HP ke Sekolah di Indonesia*

Sejumlah kota di Indonesia rupanya telah menerapkan kebijakan serupa. Berdasarkan informasi yang dihimpun Infobanknews, Pemerintah Kota Magelang telah mengeluarkan aturan larangan siswa SD dan SMP membawa handphone ke sekolah.

Diketahui, pelarangan ini mulai berlaku sejak bulan September 2023, sesuai dengan surat edaran Nomor: 421.1/2813/230 tentang larangan membawa handphone ke sekolah.

Aturan ini tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi.

“Sekarang pembelajaran sudah tatap muka. Pembelajaran tatap muka diutamakan agar interaksi guru dengan siswa lebih intensif sehingga kita meminta sekolah-sekolah untuk mengurangi aktivitas dengan HP (handphone),” kata Imam dikutip 3 September 2024.

Ia menjelaskan, alasan pelarangan penggunaan ponsel tersebut lantaran bisa memecah konsentrasi pembelajaran. Sebab, HP terkadang dipergunakan untuk mendengarkan lagu dan kerap diputar saat proses belajar berlangsung.

Setali tiga uang, Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat juga telah mengkaji larangan siswa membawa ponsel ke sekolah. Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan indikasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagaimana di Indramayu, sejauh ini belum ada edaran larangan siswa membawa HP ke Sekolah, kecuali larangan main lato-lato. Tetapi pada era kepemimpinan Bupati Anna Sophanah pernah ada himbauan larangan siswa membawa HP ke sekolah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *