Cekcok Berujung Maut, Pria Di Pematang Jaya Tewas Dibunuh Adik Ipar

LANGKAT, Aswinnews.com — Peristiwa tragis terjadi di Dusun V Bukit Tiram, Desa Serang Jaya, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Seorang pria bernama Romi Syahputra (48) meninggal dunia setelah diduga dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial MY (37) yang merupakan adik iparnya, Selasa (24/3/2026) malam.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku MY mendatangi rumah orang tuanya yang juga menjadi tempat tinggal istri korban, Zuraidah. Setibanya di lokasi, pelaku sempat memanggil korban yang sedang berada di kamar mandi.

Tak lama kemudian, korban keluar dan menghampiri pelaku. Situasi mulai memanas ketika korban melihat kehadiran Kepala Dusun setempat di lokasi. Korban kemudian melontarkan kata-kata bernada tinggi yang memicu adu mulut.

Baca Juga Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Dan Disiplin

Melihat perselisihan tersebut, pelaku yang berada di atas sepeda motor mengambil sebilah parang dari bawah jok. Awalnya berniat melerai, namun emosi pelaku tersulut karena korban terus berbicara dengan nada tinggi. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah korban hingga korban terjatuh.

Upaya Penyelamatan

Saksi di lokasi, Khairul Amri, berupaya melerai dan mengamankan senjata dari tangan pelaku. Korban yang mengalami luka serius sempat berusaha berjalan menuju rumah mertuanya sebelum akhirnya terjatuh.

Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat menggunakan mobil untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.

Baca Juga Liputan Berujung Intimidasi, Wartawan Di Garut Jadi Korban Kekerasan

Motif dan Penangkapan

Berdasarkan keterangan awal, motif pelaku diduga karena emosi dan rasa kesal. Pelaku mengaku tidak tahan melihat kakak kandungnya (istri korban) serta keponakannya diduga sering mengalami kekerasan dari korban.

Pasca kejadian, pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke Pospol Prapen pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dengan didampingi warga.

Langkah Kepolisian

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y. P. Ginting, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang.

“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan tersangka, serta menyita barang bukti. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penulis: Ali Asan
Redaksi: Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *