Liputan Berujung Intimidasi, Wartawan Di Garut Jadi Korban Kekerasan

GARUT – Aswinnews.com
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Garut. Sejumlah organisasi profesi wartawan mengecam keras insiden yang menimpa Indra Ramdani, Pemimpin Redaksi media online Fakta Garut, saat menjalankan tugas peliputan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (20/3/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, tepatnya di sekitar ruko seberang Superindo, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Garut Kota.

Sejumlah organisasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Garut, Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia (PWRI) DPC Garut, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), serta organisasi profesi lainnya menyatakan kecaman keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut. Mereka menilai kejadian ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Baca Juga Polsek Secanggang Pastikan Keamanan Lomba Sampan Dayung Tradisional Di Desa Sungai Ular

Korban, Indra Ramdani, mengaku mengalami intimidasi hingga kekerasan saat melakukan peliputan. Ia juga sempat kehilangan telepon genggam dan kartu identitas pers yang dirampas oleh pelaku.

“Alhamdulillah, hari itu juga HP saya sudah kembali, namun kondisinya rusak dan akhirnya diperbaiki oleh kuasa hukum,” ujar Indra.

Insiden bermula saat Indra keluar dari Kantor Kecamatan Garut Kota usai mengikuti kegiatan pemetaan lokasi untuk pendirian posko mudik bersama pengurus DPD Sundawani Indonesia dan Forkopimcam Garut Kota.

Tak jauh dari lokasi, ia melihat kerumunan warga yang tengah terlibat keributan. Sebagai jurnalis, Indra kemudian mendekat dan mulai merekam kejadian menggunakan ponselnya.

Namun, aktivitas peliputan tersebut justru memicu reaksi agresif dari sekelompok orang di lokasi. Ia mengaku diserang, diintimidasi, dan dipaksa menghentikan proses peliputan.

Baca Juga PT WKS Diduga Hambat Akses Jalan Warga, Kendaraan Menumpuk Di Pos Satpam Sungai Keruh

“Saya melihat ada keributan di depan ruko seberang Superindo, lalu spontan mengambil gambar. Tapi mereka malah menyerang karena saya merekam,” jelasnya.

Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan, pelaku tetap melontarkan kata-kata kasar dan memintanya meninggalkan lokasi. Bahkan, kunci remote sepeda motor miliknya sempat dikuasai, sehingga ia tidak dapat segera meninggalkan tempat kejadian.

Keributan tersebut diduga dipicu oleh penarikan kendaraan oleh sejumlah oknum leasing yang memancing emosi warga hingga terjadi aksi saling teriak.

Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Garut Kota dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun hingga kini, pihak korban menyebut sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut belum dijalankan oleh pelaku.

Baca Juga Pantai Bali 2 Indramayu Dipadati Ribuan Pengunjung Saat Lebaran, Wahana Mandi Salju Jadi Daya Tarik Utama dan Tampil di Arisan Trans7

Kuasa hukum Indra, Evan Saepul Rohman, SH., MM, menyayangkan sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

“Kesepakatan sudah dibuat di hadapan pihak kepolisian, tetapi hingga saat ini tidak diindahkan. Ini menjadi preseden buruk terhadap perlindungan jurnalis,” tegasnya, Senin (23/3/2026).

Insiden ini memicu keprihatinan luas di kalangan jurnalis di Garut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan serta menindak tegas pelaku kekerasan demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.


Penulis : Maztho
Kontributor Garut : W. Somantri l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *