MERANTI, | Aswinnews.com – Upaya penyelundupan satwa liar asal Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Kepulauan Meranti. Sebanyak 1.680 ekor burung kacer hidup diamankan dari sebuah speedboat di perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau, Rabu dini hari (7/5/2025).
Pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen yang diterima Satuan Polisi Air (Satpolair) terkait aktivitas pengiriman satwa ilegal melalui jalur laut gelap dari perairan Muntai, Bengkalis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan patroli dan mencurigai sebuah speedboat bermesin 65 PK yang melaju tanpa lampu navigasi.
“Speed tersebut kami hentikan setelah dilakukan pengejaran. Saat digeledah, ditemukan dua pria bersama ratusan keranjang berisi burung kacer hidup,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers, Kamis (8/5/2025).
Penyelidikan awal mengungkapkan burung-burung tersebut dipindahkan di tengah laut dari kapal asing ke kapal lokal menggunakan modus overskip, teknik perpindahan barang ilegal yang kerap dipakai untuk menghindari pantauan aparat. Kedua pelaku mengaku hanya bertugas menjemput muatan di perairan Muntai dan berniat membawanya ke daratan Riau melalui Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.
“Ini bukan kasus penyelundupan biasa. Ini bagian dari rantai perdagangan satwa liar lintas negara,” tegas Kapolres.
Selain burung dan speedboat, petugas kini mendalami jaringan penyelundupan ini dengan memeriksa intensif dua pelaku. Diduga kuat, mereka hanya bagian kecil dari sindikat besar yang rutin beroperasi di jalur laut perbatasan.
Turut hadir dalam konferensi pers: Drh. Muhammad Genta Indora dari Balai Karantina, Kasi Humas Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, S.H., Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, S.H., M.H., serta sejumlah jurnalis lokal.
(Penulis Rudi,| Editor Kenzo)