Sinergi Perum Perhutani KPH Jombang Dan Kejaksaan Negeri Nganjuk Jaga Aset dan Kelestarian Hutan Di Nganjuk

JOMBANG, Aswinnews.com – (12/02/2026)
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melalui Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna memperkuat kelestarian hutan serta pengamanan aset negara. Kegiatan koordinasi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kamis (12/02).

tersebut dihadiri jajaran Perhutani dari KPH Jombang, KPH Nganjuk, dan KPH Kediri. Kehadiran tiga KPH ini dikarenakan sebagian kawasan hutan yang dikelola secara administratif masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dwi Puspitasari, didampingi Wakil Administratur (KPH Nganjuk) Yuli Suprianto, Plt. Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) KPH Jombang Jon Sapulette, serta Kepala Seksi PPB KPH Kediri Slamet Budiono. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Nganjuk, Muhammad Junaidi.

Administratur Perhutani KPH Jombang melalui Plt. Kasi PPB, Jon Sapulette, menyampaikan bahwa sinergitas dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terus dijalin sebagai upaya memperkuat kelestarian hutan serta kelancaran tugas Perhutani dalam mengemban amanah negara.

“Perhutani sebagai pengelola aset negara dan kawasan hutan harus memastikan pengelolaan berjalan lancar tanpa hambatan maupun benturan kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun Muhammad Junaidi mengapresiasi langkah Perhutani dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas lembaga.

“Kami selalu terbuka dan siap melakukan pendampingan apabila terdapat permasalahan. Diharapkan sinergi ini semakin memperkuat keamanan serta kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ungkapnya.

Agenda kunjungan ini merupakan konsultasi dan tindak lanjut atas kerja sama yang telah ditandatangani bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk. Pengawalan dan pendampingan hukum dinilai penting mengingat banyaknya kepentingan dan aktivitas berbagai pihak di kawasan hutan.

Melalui dukungan legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan, diharapkan pengawasan dan pengamanan aset kawasan hutan dapat berjalan optimal sehingga potensi gesekan maupun konflik di lapangan dapat diantisipasi sejak dini.


Kontributor Kom-PHT/Jbg/Ars l penulis Ida l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Ida

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *