🖋️ Jurnalis: Hambali & Ali Asan
📷 Kontributor: Tim
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
KUALA, LANGKAT – AswinNews.com | Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Lingkungan Nusantara (PELITA) menggelar aksi unjuk rasa di BRI Unit Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (12/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dan tindakan sewenang-wenang dalam penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku UMKM dan masyarakat kecil.
Dalam aksinya, massa membawa tuntutan bertajuk “Selamatkan Dana KUR dari Praktik Zalim dan Pelanggaran Hukum”.
Mereka menilai bahwa Dana KUR sebagai program strategis pemerintah yang bertujuan memberdayakan UMKM, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi rakyat, diduga tidak dijalankan sesuai dengan semangat dan aturan yang berlaku di BRI Unit Kuala.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa di lapangan, masyarakat justru menghadapi proses pengajuan KUR yang dinilai berbelit-belit, tidak transparan, serta adanya dugaan penahanan agunan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan resmi Dana KUR.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum petugas lapangan berinisial AL, yang dituding mempersulit proses pencairan serta merugikan masyarakat kecil. Mahasiswa menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut keadilan sosial, pelayanan publik, dan tanggung jawab institusi negara terhadap rakyat.

Tuntutan Mahasiswa
Dalam pernyataan sikapnya, PELITA menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Permohonan maaf terbuka dari Kepala BRI Unit Kuala kepada masyarakat, baik secara lisan, tertulis, maupun melalui media.
- Pengembalian seluruh agunan masyarakat tanpa syarat, yang dinilai bertentangan dengan aturan Dana KUR.
- Pemberhentian oknum petugas lapangan berinisial AL, yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan merugikan masyarakat.
Mahasiswa menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, mereka akan melakukan aksi lanjutan serta melaporkan persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman RI, dan kementerian terkait, serta membuka kasus ini ke publik nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Kuala belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa aksi.
Catatan Redaksi
AswinNews.com menegaskan bahwa seluruh tuduhan dalam aksi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada BRI Unit Kuala maupun pihak-pihak yang disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keberimbangan informasi. Setiap persoalan hukum hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang sah demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan program pemerintah.
![]()
