🖋️ Jurnalis: LR
📷 Kontributor: Tim Investigasi AswinNews.com
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Jombang – AswinNews.com
Proyek pembangunan prasarana Gedung Kesenian berupa pekerjaan jembatan di Kabupaten Jombang, yang dibiayai dari anggaran publik senilai Rp2,7 miliar, kembali menuai sorotan. Proyek tersebut diduga tidak dikerjakan secara optimal dan belum sepenuhnya rampung, meskipun pihak pelaksana teknis mengklaim pekerjaan telah selesai dan dikenakan denda keterlambatan.
Data Proyek dan Pemenang Tender
Berdasarkan penelusuran AswinNews.com, proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme tender LPSE Kabupaten Jombang dan dimenangkan oleh CV Hikma Karya dengan nilai penawaran sebesar Rp1.835.000.000. Jadwal penandatanganan kontrak tercatat pada rentang 24 September hingga 1 Oktober 2025, dengan masa pelaksanaan sesuai dokumen kontrak kerja.
Klaim PUPR: Selesai dan Telah Didenda

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Dinas PUPR Kabupaten Jombang menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa proyek tersebut telah selesai pada akhir tahun anggaran 2025 dan telah dikenakan denda keterlambatan.
“Proyek sudah selesai di akhir tahun dan sudah kami kenakan denda keterlambatan,” ujar Kabid PUPR Jombang.
Ketika awak media kembali mempertanyakan apakah pekerjaan telah selesai sepenuhnya, pihak PUPR menegaskan:
“Proyek tersebut sudah selesai sepenuhnya. Apabila ada proyek yang belum selesai, monggo dikirim ke kami,” tegasnya.
Temuan Lapangan: Indikasi Pekerjaan Belum Tuntas
Namun demikian, hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim AswinNews.com menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga belum rampung, antara lain:
- Banner proyek ditemukan roboh dan dibuang di tepi sungai, tanpa penataan ulang
- Area taman di dalam kawasan dekat GOR belum dikerjakan
- Taman di tepi sungai dekat jembatan masih belum rampung
- Normalisasi bantaran sungai masih menyisakan banyak material sisa pembangunan
- Akses jalan melalui jembatan masih ditutup total, meskipun pengaspalan telah dilakukan
- Lubang longsoran proyek terlihat dibiarkan tanpa penanganan

Selain itu, awak media juga menemukan bahwa pengecoran dilakukan pada malam hari, sementara pengaspalan dilakukan pada siang hari, yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, metode kerja, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan keselamatan.
Diduga Kurang Perencanaan dan Pengawasan
Dengan adanya temuan tersebut, proyek pembangunan jembatan Gedung Kesenian Jombang diduga tidak dikerjakan secara serius, terkesan asal-asalan, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi jangka panjang, baik terhadap kualitas bangunan maupun keselamatan pengguna di kemudian hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan, mekanisme serah terima pekerjaan (PHO/FHO), serta kesesuaian laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan, mengingat proyek ini menggunakan dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
AswinNews.com akan terus melakukan pemantauan serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme berimbang dan kepentingan publik.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data resmi LPSE, konfirmasi pihak Dinas PUPR, serta temuan lapangan Tim Investigasi AswinNews.com. Setiap pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi terbuka untuk memuat klarifikasi atau tanggapan resmi guna menjaga akurasi, keseimbangan, dan transparansi informasi kepada publik
![]()
