Desa Plemahan Tetapkan Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih melalui Musdesus

🖊️ Jurnalis: LR
🗞️ Kontributor: Pemdes Plemahan
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Sumobito, Plemahan – AswinNews.com
Pemerintah Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (05/12/2025) untuk membahas dan menetapkan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah dilaksanakan di Balai Desa Plemahan dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Plemahan, Chamami, bersama Petrus, Babinsa Koramil Sumobito, serta Donny, Bhabinkamtibmas Polsek Sumobito.

Musyawarah dihadiri jajaran pengurus KDMP, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.


Kades Chamami: Gerai KDMP Akan Menjadi Pusat Penggerak Ekonomi Desa

Dalam sambutannya, Chamami menegaskan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan kebutuhan mendesak untuk penguatan ekonomi masyarakat.

“Gerai ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan layanan koperasi agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi yang dipilih harus benar-benar strategis, mudah diakses, dan memenuhi standar kelayakan agar operasional koperasi berjalan optimal.


Sekdes Paparkan Regulasi Dasar Penetapan Lokasi

Sekretaris Desa Plemahan, Agus Harianto, SE, memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar percepatan penetapan lokasi pembangunan Gerai KDMP, di antaranya:

Inpres No. 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP.

SE Menteri Koperasi RI No. 4 Tahun 2025 tentang pendataan aset tanah/bangunan untuk percepatan pembangunan gerai.

Permendesa PDTT No. 10 Tahun 2025 mengenai mekanisme persetujuan penggunaan lahan desa untuk KDMP.

Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP di desa/kelurahan.

Agus menegaskan bahwa pemilihan lokasi harus sesuai aturan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


BPD Tekankan Transparansi Pemanfaatan Tanah Desa

Ketua BPD Plemahan, Munir, menyampaikan bahwa tanah kas desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai KDMP selama melalui mekanisme musyawarah dan memenuhi prinsip transparansi serta kesepakatan bersama.

“Pemanfaatan tanah desa harus jelas, transparan, dan tidak boleh menimbulkan keberatan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah desa dan pengurus KDMP yang mengedepankan musyawarah dalam setiap keputusan.


Babinsa Koramil: KDMP Mendukung Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Babinsa Koramil Sumobito, Petrus, menambahkan bahwa KDMP merupakan program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia menegaskan bahwa peran Koramil bukan untuk menentukan lokasi sepihak, tetapi membantu memverifikasi kelayakan teknis seperti akses, kondisi lahan, dan kebutuhan pengurukan.

“Kami mendampingi dan memastikan prosesnya berjalan lancar sesuai aturan, bukan menentukan lokasi secara tunggal,” tegasnya.

Musdesus Sepakati Tanah Kas Desa sebagai Lokasi Pembangunan

Setelah pembahasan panjang, peserta Musdesus sepakat menetapkan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan Gerai KDMP. Keputusan ini diambil berdasarkan:

Pertimbangan kebutuhan ekonomi desa

Nilai strategis dan aksesibilitas lokasi

Kesiapan administrasi dan legalitas lahan

Hasil keputusan dicatat dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah desa menargetkan pembangunan dapat dimulai awal tahun 2026, dengan harapan gerai koperasi mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


Catatan Redaksi

Redaksi menilai penetapan lokasi melalui Musdesus merupakan langkah fundamental untuk memastikan pembangunan Gerai KDMP berjalan sesuai regulasi, transparan, dan mendapatkan dukungan masyarakat. Upaya seperti ini penting untuk menghindari persoalan hukum terkait tanah desa dan memastikan pembangunan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *