Cirebon – AswinNews.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginstruksikan seluruh camat untuk menugaskan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Desember 2025.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Fasilitasi Manajemen Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 dan akan dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Jalan Tirtomartani, Jetis, Kecamatan Kalasan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos., M.Si., disebutkan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur kecamatan, khususnya dalam penguatan tugas dan fungsi pemerintahan desa.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan yang menjadi peserta diwajibkan mengenakan pakaian batik beratribut lengkap serta membawa surat tugas dari masing-masing kecamatan. Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan responsif.
Tembusan surat juga disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektur Kabupaten Cirebon sebagai bentuk pelaporan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan.
🖊️ Laporan Jurnalis: Wahidin
✍️ Editor: Abah Roy | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
