Aswinnews.com l
Pernyataan tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, yang menyatakan kesiapannya menjadi justice collaborator dapat menjadi titik balik penting dalam pengungkapan salah satu skandal terbesar yang berpotensi mengguncang pemerintahan saat ini. Jika pengakuan tersebut benar dan didukung alat bukti yang kuat, maka publik sedang berada di ambang terbukanya sebuah “Kotak Pandora” yang selama ini tertutup rapat.
Melalui kuasa hukumnya, Sony Sonjaya mengaku memiliki catatan digital yang memuat sedikitnya 26 nama tokoh dari berbagai kalangan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga organisasi tertentu yang diduga ikut campur dalam pelaksanaan Program MBG. Dugaan keterlibatan mereka berkaitan dengan perebutan dan pengaturan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Pengakuan tersebut tentu bukan perkara kecil. Sebab apabila benar terjadi praktik jual beli pengaruh, pengaturan proyek, atau pembagian jatah lokasi dapur MBG, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut tindak pidana korupsi biasa. Ini menyangkut pengkhianatan terhadap program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Lebih jauh lagi, kasus ini berpotensi mengungkap adanya jaringan kekuasaan yang memanfaatkan program strategis nasional untuk kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, desakan mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, agar Sony membuka nama-nama yang dimaksud kepada publik merupakan langkah yang patut diapresiasi. Transparansi menjadi kunci agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi mampu menyentuh aktor-aktor utama yang diduga berada di balik layar.
Status justice collaborator sendiri bukanlah perlindungan untuk menghindari hukuman, melainkan instrumen hukum yang memungkinkan pelaku bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku yang lebih besar. Dalam berbagai kasus korupsi besar di Indonesia, keberadaan justice collaborator sering menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang selama ini sulit disentuh.
Publik tentu berharap Kejaksaan Agung bersikap profesional, independen, dan berani dalam menangani perkara ini. Jangan sampai kasus yang telah menyita perhatian nasional tersebut berakhir hanya dengan menjerat beberapa nama di tingkat bawah, sementara pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh justru lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah: benarkah terdapat 26 nama yang disebut Sony Sonjaya? Siapa saja mereka? Sejauh mana keterlibatan mereka? Dan yang paling penting, apakah aparat penegak hukum memiliki keberanian untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memandang jabatan, pangkat, ataupun kedekatan politik?
Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebab dana yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis berasal dari uang rakyat. Setiap rupiah yang diselewengkan pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap kepentingan bangsa, khususnya terhadap jutaan anak yang menjadi sasaran program tersebut.
Kini publik menunggu. Jika Sony Sonjaya benar-benar membuka seluruh informasi yang dimilikinya dan aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara serius, maka kasus MBG dapat menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi dalam program-program strategis nasional. Namun jika pengakuan itu berhenti sebagai sensasi sesaat tanpa tindak lanjut yang nyata, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan kembali mengalami erosi.
Bola kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Akankah Kotak Pandora itu benar-benar dibuka, atau justru kembali dikunci rapat oleh kekuatan-kekuatan yang selama ini menikmati manfaat dari sistem yang korup?[]**
**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)
![]()
