🖋️ Penulis: Tri Juliadi
🗞️ Media: Aswinnews.com
📷 Editor : Kenzo – Redaksi Aswinnews.com (Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update)
📅 Tanggal: 20 November 2025
Sergai – Aswinnews.com
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan paving block di Dusun X sepanjang kurang lebih 300 meter diduga tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat, bahkan memunculkan persoalan baru berupa genangan air dan banjir di halaman rumah warga.
Dugaan penyimpangan ini muncul setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan langsung kepada tim Aswinnews.
Warga Merasa Dirugikan Setelah Pembangunan
Salah satu perwakilan warga Dusun X, S. Boru Sinaga, mengungkapkan bahwa sebelum proyek paving block dilaksanakan, wilayah tersebut tidak pernah mengalami genangan air.

“Sebelum ada paving block ini, halaman rumah saya dan warga lainnya tidak pernah banjir. Sekarang malah seperti kolam. Dulu saya bisa menjemur padi dan anak-anak bermain di depan rumah, sekarang selalu tergenang air,” ujarnya.
Ia juga menyebut genangan air tersebut mulai berdampak pada kesehatan lingkungan.
“Air yang tergenang ini membuat gatal-gatal, dan kami khawatir berdampak pada penyakit,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, T. Boru Parapat, yang menilai pembangunan dilakukan tanpa perencanaan drainase yang baik.
“Saluran pembuangan air tidak berfungsi. Pembangunan terkesan asal-asalan sehingga air tidak mengalir dengan baik,” katanya.
Laporan Warga Tidak Ditindaklanjuti

Warga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada Kepala Dusun X, Anto Ringo-ringo, namun hingga kini belum ada solusi yang diterima masyarakat.
“Kami sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau kejelasan,” ujar warga.
Kepala Desa Belum Memberikan Tanggapan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sei Bamban, Imran Harahap, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kantor Camat Sei Bamban, telah dihubungi oleh tim Aswinnews untuk dimintai klarifikasi terkait:
Besaran anggaran proyek paving block
Perencanaan teknis pembangunan
Tanggapan atas keluhan warga
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban resmi.
LSM Soroti Dugaan Penyimpangan
Ketua Investigasi LSM LP3H, Riwanto, menilai sikap diam pihak pemerintah desa patut dipertanyakan.
“Bungkamnya aparat desa saat dikonfirmasi memunculkan dugaan adanya sesuatu yang ditutupi. Jika tidak ada penyimpangan, seharusnya tidak ada yang perlu ditutupi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi telah dijamin oleh:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
yang memberi hak kepada masyarakat dan pers untuk memperoleh informasi terkait penggunaan dana negara, termasuk Dana Desa.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Meski narasi publik menyebut angka Rp1,4 miliar, hingga saat ini tim redaksi masih melakukan penelusuran terhadap:
✅ Dokumen APBDes
✅ RAB proyek paving block
✅ Realisasi fisik vs anggaran
✅ Potensi pelanggaran administrasi atau pidana
Tim Aswinnews akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran data secara faktual dan berimbang.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan keterangan warga, hasil penelusuran awal di lapangan, serta konfirmasi yang telah diajukan kepada pihak terkait.
Redaksi Aswinnews.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Sei Bamban, pihak Kecamatan Sei Bamban, maupun instansi terkait.
Kami mengacu pada:
UU Pers No. 40 Tahun 1999
Kode Etik Jurnalistik
UU Keterbukaan Informasi Publik
Apabila terdapat pihak yang keberatan atau ingin meluruskan informasi, redaksi siap memuat hak jawab secara proporsional.
![]()
