Kontributor: Humas Polres | Penulis: Susanto | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Tangerang | Aswinnews.com
Tim Opsnal Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran obat keras Daftar G tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 15.10 WIB, di sebuah gang di wilayah Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial ED (30 tahun), diamankan petugas karena kedapatan membawa sejumlah obat keras, di antaranya:
- Tramadol (98 butir)
- Exymer (119 butir)
- Alprazolam (12 butir)
- Riklona (10 butir)
Selain obat-obatan tersebut, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp13.000 dan satu buah tas pinggang warna hitam yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang bukti.

Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Panit Opsnal Reskrim IPDA Renno, S.H., beserta tim. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat telah mengedarkan obat keras secara ilegal.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Imron Mas’adi, Kapolsek Neglasari.
Pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi atas peredaran obat keras tanpa izin.
Imbauan Kapolres
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal, khususnya di kalangan remaja dan anak-anak.
“Kami minta orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan, silakan segera lapor melalui Call Center bebas pulsa 110 agar segera ditindak oleh pihak Kepolisian,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Redaksi Aswinnews com
![]()
