TAPANULI SELATAN – Aswinnews.com
Dugaan skandal tender mencuat di Desa Aek Nauli, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, setelah dua proyek bernilai hampir Rp2 miliar ditemukan mangkrak. Lebih mengejutkan, dua perusahaan pemenang tender diduga tidak memiliki alamat kantor yang jelas alias bodong.
Proyek yang bersumber dari APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2024 ini memunculkan tanda tanya besar terkait proses pengadaan dan kelayakan administrasi penyedia jasa.
Proyek Mangkrak, Alamat Perusahaan Tidak Ditemukan
Penelusuran tim investigasi Aswinnews.com mengungkap bahwa proyek pengerasan tanah dan pembangunan GOR Tor Simitcak senilai Rp999.350.000, dimenangkan oleh CV. Karya Dalmut Sejahtera. Dalam dokumen LPSE, perusahaan ini disebut beralamat di Desa Ditampar Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, dengan Datuk Tua Pulungan sebagai komisaris dan Ezikiranda Gulo sebagai direktur.
Namun, saat tim mencoba menelusuri keberadaan kantor tersebut, hasilnya nihil.
“Gak pernah kami lihat ada kantor seperti itu di sini, bang. Jangankan kantor, plang nama pun tak ada,” ujar seorang warga setempat.
Perusahaan Kedua Juga Diduga Fiktif
Proyek lainnya, yaitu lanjutan pembangunan arsitektur aula Desa Aek Nauli senilai Rp999.455.000, dimenangkan oleh CV. Thama Kontraktor, dengan alamat di Jl. Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Dalam data LPSE, komisaris terdaftar atas nama Datuk Tua Pulungan, sementara direktur dijabat oleh Firman Alamsyah Harahap.
Namun, investigasi lapangan kembali menunjukkan hasil serupa: kantor perusahaan tidak ditemukan di alamat tertera, memunculkan dugaan kuat bahwa alamat yang dicantumkan fiktif.
Indikasi Kongkalikong dalam Proses Tender
Lebih jauh, muncul dugaan adanya persekongkolan atau kongkalikong antara penyedia dan sejumlah oknum pejabat dalam proses tender. Padahal, sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, perusahaan penyedia jasa wajib memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ketat.
“Jika perusahaan fiktif bisa menang proyek pemerintah, maka sistem pengadaan sedang dalam bahaya,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Tapanuli Selatan.
Kadis PU Tapanuli Selatan Bungkam
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Fachri Ananda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Selatan, melalui surat resmi terkait pelaksanaan dan pembayaran proyek tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak Dinas PU.
Publik Desak Audit dan Tindakan Tegas
Masyarakat dan pemerhati anggaran daerah mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengaudit proyek-proyek tersebut, serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam proses tender.
Penulis: Ibnu Agusmar
Editor: Kenzo
Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
