Diduga Abaikan Kondisi Sekolah, SDN 056585 Tanjung Selamat Serapit Jadi Sorotan Publik

πŸ–‹οΈ Penulis: Andrian, | Kontributor: Laporan Tim Investigasi
πŸ“ Langkat, Sumatera Utara β€” Selasa, 21 Oktober 2025
πŸ–₯️ Editor: Kenzo ~ Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update


LANGKAT β€” ASWINNEWS.COM
Kondisi memprihatinkan kembali ditemukan di dunia pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 056585 Tanjung Selamat, yang terletak di Desa Serapit, Kecamatan Kuala, diduga terabaikan dalam hal perawatan fasilitas sekolah dan kesehatan siswa, meskipun sudah bertahun-tahun menyampaikan laporan kerusakan ke dinas terkait.

Pantauan Aswinnews.com di lokasi menemukan kondisi bangunan yang nyaris roboh, atap seng berkarat dan lapuk, serta kayu penyangga yang tampak retak dan berisiko ambruk. Beberapa ruang kelas terlihat berdebu, lembap, dan tidak layak digunakan sebagai tempat belajar.

Selain kondisi fisik yang buruk, sarana sanitasi dan kebersihan sekolah juga sangat memprihatinkan. Fasilitas buang air besar dan kecil untuk siswa tampak kumuh, tidak terawat, serta tidak tersedia aliran air bersih. Hal ini tentu membahayakan kesehatan anak-anak yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah tersebut.


Kepala Sekolah Rangkap Jabatan, Diduga Sebabkan Kurang Pengawasan

Saat tim Aswinnews.com berusaha melakukan klarifikasi pada pihak sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan guru di lokasi, kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (PLT) dan membawahi dua sekolah sekaligus, sehingga kerap tidak hadir secara penuh di SDN 056585.

β€œSudah kami ajukan proposal perbaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi,” ungkap salah satu tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: mengapa laporan dan proposal yang sudah diajukan tidak mendapatkan respon cepat dari Dinas Pendidikan Langkat? Padahal, kerusakan bangunan sekolah berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru saat proses belajar mengajar berlangsung.


Indikasi Pembiaran Sistemik di Dunia Pendidikan Langkat

Investigasi Aswinnews.com menemukan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di SDN 056585, melainkan menjadi fenomena umum di sejumlah sekolah dasar negeri lain di Kabupaten Langkat.
Banyak bangunan sekolah dengan ruang kelas rusak, plafon lapuk, fasilitas sanitasi tidak layak, serta minim pengawasan dari pihak dinas pendidikan.

Fenomena ini mengindikasikan adanya pembiaran sistemik dalam tata kelola pendidikan dasar. Dana perawatan infrastruktur yang seharusnya dialokasikan melalui anggaran rutin atau Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga tidak tepat sasaran atau terhambat birokrasi panjang.


Dinas Pendidikan Didesak Turun Langsung ke Lapangan

Warga sekitar dan kalangan pendidik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk segera turun langsung meninjau kondisi sekolah dan mengambil tindakan cepat.
Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa kemungkinan adanya kelalaian administrasi atau penyalahgunaan anggaran pemeliharaan sekolah.

β€œAnak-anak ini calon pemimpin masa depan. Tapi kalau belajar di tempat yang nyaris roboh, tanpa air bersih, tanpa perhatian, bagaimana bisa mereka tumbuh dengan layak?” ujar salah satu warga Desa Serapit dengan nada kecewa.


πŸŸ₯ CATATAN REDAKSI:

Redaksi Aswinnews.com menilai kasus SDN 056585 Tanjung Selamat bukan sekadar soal kerusakan fisik bangunan sekolah, melainkan cerminan dari lemahnya tanggung jawab moral dan birokrasi dalam pengelolaan pendidikan daerah.

Selama ini, program peningkatan sarana pendidikan sering kali hanya berhenti di atas kertas laporan kegiatan, sementara realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan dan ketidakpedulian terhadap keselamatan anak didik.

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pendidikan harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas sekolah dasar negeri, khususnya yang telah mengajukan perbaikan namun belum terealisasi.
Apabila ditemukan indikasi kelalaian atau penyelewengan, langkah hukum dan administratif wajib segera ditempuh.

Redaksi juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap infrastruktur pendidikan yang rusak sama saja dengan menutup masa depan generasi bangsa.
Negara tidak boleh abai terhadap hak dasar anak-anak untuk belajar dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *