Pemkab Purwakarta Perkuat Perlindungan Ketenagakerjaan Lewat Kerja Sama dengan BPJS


Penulis: Edi Kuswendi | Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-update

Purwakarta, 26 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Purwakarta, Nina Herlina, di Ruang Kerja Sekda, Jumat (26/9/2025).

Fokus Perlindungan Pekerja Non-Formal

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas secara teknis isi perjanjian kerja sama yang akan menjadi dasar perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama diarahkan kepada tenaga kerja non-formal, aparatur desa, serta pekerja sektor rentan lainnya yang selama ini minim perlindungan.

“Perlindungan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta. Dukungan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam implementasi program-program ini,” ujar Nina Herlina.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Pemkab Purwakarta dan menegaskan komitmen untuk mendukung penuh, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya PKS ini, Pemkab Purwakarta optimis dapat mencapai target Universal Coverage (UC) sebesar 75% pada tahun 2025.

Dampak Positif

Jika target ini tercapai, maka seluruh pekerja di Kabupaten Purwakarta, baik formal maupun non-formal, akan mendapatkan perlindungan sosial yang lebih luas. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas hidup masyarakat Purwakarta.


Catatan Redaksi

Langkah Pemkab Purwakarta memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan patut diapresiasi. Namun, redaksi menekankan pentingnya pengawasan implementasi di lapangan, khususnya agar tenaga kerja sektor informal benar-benar mendapatkan akses dan manfaat yang dijanjikan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *