Tuntut Restorative Justice dan Tolak Pembungkaman Suara Kritis
Penulis Hayat/ Editor Rahmat kartolo//Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Bandar Lampung Aswinnews.com
Gabungan organisasi masyarakat (ormas), LSM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan insan media menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung menyikapi penangkapan dua Ketua LSM melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Abung, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, pada Selasa (23/9/2025), dan diikuti oleh perwakilan dari 48 lembaga.
Dalam forum tersebut, Juru Bicara Gabungan Ormas, Rian Azhariansah, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan pentingnya menyikapi persoalan ini secara bijak dan mendorong penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
“Kami menekankan penyelesaian persoalan ini dengan kepala dingin dan menjunjung perdamaian serta persatuan dalam perbedaan pandangan. Kami juga mendorong pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan damai,” tegas Rian.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi serta kebebasan pers dalam negara demokrasi. Gabungan ormas, menurutnya, menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis.
“Kami menyatakan solidaritas dan dukungan penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang saat ini menjalani proses hukum. Kami berkomitmen memberikan dukungan moral kepada keluarga serta tim hukum, dan akan terus mengawal proses ini agar berjalan secara optimal dan adil,” tambahnya.
Rian juga meminta kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dijalankan secara fair, transparan, dan menghormati hak-hak dasar para tersangka.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mendorong diskusi konstruktif demi menciptakan ruang sipil yang sehat.”
Sementara itu, perwakilan LSM lainnya, Gunawan Persit, menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Ia menilai kedua rekan mereka adalah aktivis yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan sosial.
“Kerja keras mereka dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menyuarakan isu-isu penting layak mendapat apresiasi dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Gunawan menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari sistem demokrasi. Namun ia tetap meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang jujur dan berintegritas.
“Solidaritas kami bukan sekadar dukungan moral, tapi juga komitmen untuk menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen di Indonesia.”
Respons Sekda Lampung: Siap Dorong Pendekatan Restoratif
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi kedatangan gabungan ormas dan menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari persoalan ini secara hukum.
“Mereka menyampaikan adanya penangkapan terhadap rekan-rekan mereka yang terkait dengan Pemprov Lampung, dalam hal ini menyangkut RSUD Abdul Moeloek,” jelas Marindo.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan melihat sejauh mana dapat berperan dalam memediasi persoalan ini, tanpa mengintervensi proses hukum.
“Media, ormas, dan LSM adalah bagian dari pembangunan daerah. Kami ingin Lampung tetap kondusif. Masalah ini harus ada titik temu dan diselesaikan secara bijaksana.”
Marindo juga menyatakan bahwa Pemprov akan mendorong penyelesaian persoalan ini melalui jalur damai jika kedua belah pihak bersedia.
“Kami siap mendorong upaya menuju restorative justice, asalkan ada itikad baik dari kedua pihak. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum dan ditangani Polda sebagai APH (aparat penegak hukum), maka tetap harus melalui prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Rangkaian Aksi Solidaritas
Sebelumnya, gabungan ormas ini juga telah menggelar berbagai aksi solidaritas, termasuk:
- Pemasangan puluhan karangan bunga di depan Mapolda Lampung,
- Audiensi dengan pihak Pemprov Lampung,
- Aksi damai di Tugu Adipura sebagai simbol penolakan atas dugaan kriminalisasi aktivis.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum dengan tetap menjunjung asas keadilan, kemanusiaan, dan nilai-nilai demokrasi.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
