Opini ,oleh Abahroy
Belakangan ini publik kembali dihebohkan dengan berbagai pemberitaan dugaan pelecehan yang menyeret oknum di lingkungan pondok pesantren. Kasus seperti ini tentu sangat memprihatinkan dan harus diproses secara hukum dengan adil serta transparan.
Namun, masyarakat juga harus bijak dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak terjebak pada provokasi dan penggiringan opini.
Perlu dipahami, jika suatu perkara masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan, maka secara hukum belum dapat dipastikan bersalah. Karena itu penggunaan kata “diduga”, “terduga”, atau “oknum” menjadi penting dalam pemberitaan agar tidak terjadi penghakiman sepihak.
Jangan sampai ulah segelintir oknum — bila memang terbukti — kemudian dijadikan alat untuk menyerang seluruh pesantren, para kiai, bahkan agama Islam itu sendiri. Sebab faktanya, ribuan pondok pesantren di Indonesia telah melahirkan generasi berakhlak, penghafal Al-Qur’an, ulama, guru, dan tokoh bangsa yang berjasa besar bagi negeri ini.
Ironisnya, di era media sosial saat ini, isu sensitif sering kali digoreng secara berlebihan demi kepentingan viralitas. Judul-judul provokatif dibuat seolah semua pesantren adalah tempat yang menyeramkan. Padahal mayoritas pesantren justru menjadi benteng moral dan pendidikan umat.
Jika memang ada korban, maka korban wajib dilindungi dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tetapi jika masih berupa dugaan, maka asas praduga tak bersalah juga wajib dihormati.
Inilah sikap adil yang diajarkan dalam hukum maupun agama.
Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang membenci Islam secara terselubung. Kritik terhadap oknum boleh, penegakan hukum wajib, tetapi menyerang agama dan lembaga pendidikan Islam secara umum adalah tindakan yang tidak bijak.
Pesantren tetap menjadi bagian penting dari kekuatan moral bangsa. Karena itu, mari bersama-sama menjaga objektivitas, menjauhi fitnah, dan mengedepankan akal sehat dalam menerima informasi.
🖊️ Penulis Abah Roy
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
