🖊️ Penulis: Desi Mayasari, |
✍️ Editor: Kenzo – Redaksi Aswinnews.com, Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Untuk mencegah potensi konflik dan konsekuensi hukum, Polres Bengkalis mengimbau masyarakat serta pihak perusahaan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) agar menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lahan yang saat ini masih berstatus sengketa di wilayah Kecamatan Siak Kecil.
“Kami mengingatkan kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi melawan hukum. Untuk sementara, hentikan aktivitas di area yang menjadi objek sengketa sampai adanya keputusan dari pihak berwenang. Langkah ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Intelkam AKP Iswandi, Selasa (23/9/2025).
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada perangkat Kecamatan Siak Kecil, perangkat desa, ketua kelompok, serta masyarakat Desa Muara Dua, Desa Sungai Nibung, dan Desa Bandar Jaya. Semua pihak diminta tetap bersikap kooperatif, tidak melakukan provokasi, dan menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pemantauan di lapangan serta langkah-langkah preventif agar situasi tetap aman, terkendali, dan kondusif hingga sengketa mendapat kepastian hukum.
Laporan wartawan Desi Mayasari di lokasi
Catatan Redaksi
Aswinnews menekankan bahwa persoalan hukum terkait sengketa lahan harus diselesaikan melalui mekanisme resmi yang berlaku. Redaksi mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
![]()
