Green Hotel Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Warga Desak Pemkab Siak Cabut Izin

🖋️ Penulis: Alwi, | 📍 Team liputan Aswinnews
🗞️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

Siak – Aswinnews.com – Sebuah bangunan hotel megah yang tersembunyi di belakang ruko di Kilometer 5, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, belakangan menjadi sorotan publik. Hotel bernama Gren Hotel itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung dan kini viral usai kasus memalukan terungkap di dalamnya.

Seorang ayah, sebut saja Bapak Bunga, melaporkan anak perempuannya ke polisi setelah memergoki remaja tersebut berduaan dalam kamar hotel bersama seorang pria. Dalam pengakuannya, sang anak mengaku telah menjalin hubungan layaknya suami istri dengan pemuda tersebut di hotel tersebut.

Tak terima, sang ayah langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Dinas Lempar Tanggung Jawab, Izin Hotel Dipertanyakan

Foto Green Hotel

Kejadian ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat: apakah Green Hotel memiliki izin usaha hotel secara sah, dan apakah praktik prostitusi di tempat itu dibiarkan secara sistematis?

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Aswinnews, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Tekad Perbatas, ST, MT, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima laporan terkait jumlah kamar dan tamu hotel, bukan mengawasi aktivitasnya.

“Soal pengawasan bukan ranah kami. Itu tugas dinas yang mengeluarkan izin dan Satpol PP,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Media juga mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Dinas Perizinan Kabupaten Siak, namun pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi ke pihak Kecamatan Tualang juga dilakukan.

Foto Camat Tualang. Mursal. S.Sos

Camat Tualang, Mursal, S.Sos, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran yang terjadi di hotel tersebut. Ia justru mengimbau masyarakat agar lebih aktif mengawasi anak-anak dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat berwenang.

Pemilik Hotel Bungkam, Tokoh Masyarakat Angkat Bicara

Sementara itu, pemilik Gren Hotel yang disebut berinisial Aseng Skorpian, belum memberikan tanggapan. Nomor selulernya tidak dapat dihubungi saat dicoba oleh wartawan.

Tokoh masyarakat Nias di Tualang, Simardin Gea, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas. Ia menyebut praktik yang terjadi di Green Hotel merusak moral dan masa depan generasi muda.

“Pemerintah Kabupaten Siak harus berani mencabut izin usaha hotel ini. Kalau laki-laki dan perempuan yang menginap tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri, seharusnya pihak hotel tidak membiarkan. Ini pembiaran dan pelanggaran moral,” tegas Simardin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak terkait dugaan aktivitas prostitusi terselubung di Green Hotel.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *