🖋️ Penulis: Ependi Harahap
✍️ Editor: Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update
Padang Lawas Utara, AswinNews.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus memperkuat komitmennya dalam mengawasi aktivitas perusahaan perkebunan dan industri pengolahan kelapa sawit di wilayahnya. Hal itu ditandai dengan kegiatan monitoring ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tapian Nadenggan (PTTN) Langga Payung Mill di Desa Hutabaru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, mewakili Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si. Turut hadir mendampingi Asisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos, MM, Plt. Kepala DPMPTSP Amir Hakim Siregar, S.STP, M.Si, jajaran dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, serta tim tera timbangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Hadir pula Camat Halongonan Timur, Ahmad Syukri Siregar, S.STP, M.AP.

Dorong Penambahan Investasi dan Lapangan Kerja
Dalam arahannya, Wakil Bupati Basri Harahap menegaskan bahwa keberadaan perusahaan besar seperti PTTN harus memberi dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Paluta. Ia mendorong perusahaan agar menambah investasi, termasuk membangun industri hilir yang dapat memberikan nilai tambah lebih besar.

“Kalau bisa ditambah lagi investasi di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dulu waktu masih Tapanuli Selatan, PTTN hanya perkebunan. Sekarang sudah ada pabrik. Ke depan, alangkah baiknya jika juga dibangun pabrik minyak goreng. Dengan begitu, selain membuka lapangan kerja baru, harga minyak goreng bagi masyarakat juga bisa lebih terjangkau,” tegas Wakil Bupati.
Pemeriksaan Izin, CSR, dan Tera Timbangan
Selain membicarakan soal investasi, tim monitoring juga mengecek sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas perizinan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga akurasi timbangan di pabrik. Pemeriksaan tera timbangan dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Paluta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, timbangan pertama minus 4 dan timbangan kedua minus 9. Hasil ini masih dalam batas toleransi,” jelas Afrul Fachrul Rozi Harahap, Kabid Perdagangan Disperindag Paluta.
Respons Pihak Perusahaan
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PTTN yang diwakili Manager Kebun Joned Junaidi menyampaikan bahwa semua masukan dari tim monitoring akan segera diteruskan kepada pimpinan perusahaan.
“Untuk peningkatan investasi akan kami sampaikan kepada pimpinan, termasuk penambahan tenaga kesehatan yang tadi juga menjadi perhatian. Saat ini harga TBS sawit rakyat di Rp 2.810, sedangkan untuk kebun plasma sesuai harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, yakni Rp 3.390,35,” ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang sehat dalam pengelolaan sumber daya alam di Paluta.
Catatan Redaksi
Monitoring yang dilakukan Pemkab Paluta ini menjadi contoh pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas industri strategis seperti perkebunan kelapa sawit. Dengan transparansi, pemeriksaan izin, serta evaluasi program CSR, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan besar. AswinNews.com menilai dorongan pemerintah untuk pembangunan industri hilir seperti pabrik minyak goreng merupakan langkah visioner yang jika terwujud, tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga memberi solusi nyata terhadap gejolak harga minyak goreng di masyarakat.
![]()
