“Proyek Irigasi Cisagu 4 Rp 2,89 M disinyalir tidak sesuai RAB, Komisi III DPRD Purwakarta Harus Turun Tangan”

penulis Edi Kuswendi/Editor Rahmat kartolo// Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Aswinnews.com.
[Purwakarta]
Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Cisagu 4 yang dibiayai APBD Purwakarta Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp 2.891.908.300,00 menuai tanda tanya besar. Hasil di lapangan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang di alokasikan.

Proyek tersebut terletak di Desa Cianting Kecamatan Sukatani, dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta TA 2025 dengan kalender kerja selama 120 hari.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Silih Wangi, namun hasil pekerjaan dinilai jauh dari harapan. Indikasi ketidakwajaran menguatkan adanya dugaan, disinyalir tidak sesuai dengan perencanaan serta RAB, dan atau bahkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaanya.

Padahal dana sebesar hampir Rp 3 miliar berasal dari uang APBD, seharusnya memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat sekitar.

menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, disinyalir tidak sesuai dengan RAB.

Ada beberapa kecurigaan terjadi penyimpangan, diantaranya yang dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Salah satunya penggunaan material semen dan pasir lempung, yang berwarna coklat banyak kandungan tanahnya. Serta penggunaan semen dari salah satu perusahaan, yang di bawah standar dan ini melanggar spesifikasi.

Kontruksi bangunan dari pemasangan batu pondasi proyek tersebut, hanya yang di lakukan penggalian dam sebagian tempat. Ada yang tidak dilakukan penggalian untuk pemasangan batu dasar lapisan pondasi, sehingga menunjukan cara kerja yang kurang berkualitas.

Pekerjaannya juga cenderung dilaksanakan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas, menurut warga saat di temui oleh awak media

Saat awak media Aswinnews.com
Pada hari ini minggu 24 Agustus 2025 melakukan investigasi ke lokasi dan bertemu dengan para pekerja serta warga sekitar tidak bertemu dengan pengawas di lapangan, saat di hubungi lewat telepon beliau tidak menjawab, akan tetapi membalas lewat chat, dan menjawab masih di jalan arah Wanayasa,H Somantri di sini selaku Orang yg bertanggung jawab di lapangan dan selaku penanggung jawab di lapangan.

Saat ditanya oleh awak media mengenai matrial dan fisik apakah sesuai RAB atau tidak, ia menjawab, “pekerjaan tergantung kondisional serta perintah atasan “Ujarnya.

Atas hal tersebut, konsekuensi dari hasil pekerjaan seperti ini sangat serius.
Pertama, manfaat irigasi tidak optimal, yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian masyarakat.

Kedua, kualitas pekerjaan yang buruk memperbesar risiko kerusakan dini, sehingga akan kembali membebani APBD di tahun-tahun mendatang.

Ketiga, jika dibiarkan, hal ini dapat menimbulkan kerugian negara serta menguatkan budaya impunitas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.

Untuk pengawasan lebih lanjut, Komisi III DPRD Purwakarta sebagai mitra kerja teknis yang membidangi pembangunan dan infrastruktur harus segera melakukan investigasi mendalam.

Lebih dari itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga dituntut untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

Tanpa langkah tegas dari DPRD maupun APH, publik akan menilai proyek ini hanya menjadi “ladang bancakan” anggaran. Terlebih apabila pekerjaan itu tidak sesuai dengan seharusnya, dan kredibilitas penyedia jasanya tidak mengedepankan akuntabilitasnya.

redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *