🖋️ Penulis: Ali Asan
✍️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya
Langkat, AswinNews.com – Seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor babak belur setelah diamuk massa di kawasan Terminal Atas, Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Korban bernama Suhardianto (34), warga Dusun VI Desa Timbang Lawan, Bahorok, melaporkan kasus ini ke Polsek Bahorok melalui laporan polisi LP/B/55/VIII/2025/SU/LKT/SEK.-BAHOROK tertanggal 17 Agustus 2025.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ferdy Ginting (44), warga Dusun V Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Barang Bukti yang Diamankan
- 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4584 RAU warna merah
- 1 kunci kontak Honda
- 1 set kunci letter L
Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama keluarganya berkunjung ke rumah kerabat di Terminal Atas Bukit Lawang. Motor korban diparkir di depan rumah Sopi Wahyudi, salah satu saksi.
Saat korban bersama saksi lain berbincang di kafe terdekat, ia melihat dua orang tak dikenal berada di atas sepeda motornya. Merasa curiga, korban mendekat, namun kedua pelaku langsung membawa kabur motor ke arah Dusun Gotong Royong.

Korban bersama saksi Wahyudi Pramono kemudian melakukan pengejaran menggunakan motor. Sesampainya di Dusun Gotong Royong, mereka berhasil menyalip motor pelaku hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan “Maling!” berdatangan, dan salah satu pelaku yakni Ferdy Ginting berhasil diamankan. Namun, rekannya berhasil melarikan diri.
Ferdy Ginting sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka di bagian wajah. Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Bukit Lawang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diamankan di Polsek Bahorok.
Tindakan Cepat Polsek Bahorok
- Menerima laporan korban
- Melakukan olah TKP
- Menyita barang bukti
- Memeriksa saksi-saksi
- Mengamankan tersangka
- Membawa tersangka ke Puskesmas untuk perawatan medis dengan pengawalan ketat
Kapolsek Bahorok mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak main hakim sendiri.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
