Rekaman Percakapan Viral: LSM Pekan 21 Bantah Tuduhan Sakit Hati kepada Ketua KONI Maros

Pewarta: M. Zulfaz | Editor: Kenzo – AswinNews.com
Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

MAROS — ASWINNEWS.COM | Sebuah video berdurasi dua menit yang memperdengarkan percakapan telepon antara Sekjen LSM Pekan 21, Amir Kadir, dan Ketua KONI Maros, inisial MM, tengah menjadi sorotan publik. Video tersebut beredar cepat melalui grup-grup WhatsApp sejak akhir Mei 2025 dan memantik diskusi hangat di tengah masyarakat.

Isi percakapan menampilkan adu argumen terkait dugaan kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Maros, di mana LSM Pekan 21 disebut sebagai pelapor. Dalam video itu, Amir Kadir dengan tegas membantah tuduhan bahwa langkah mereka dipicu oleh rasa sakit hati pribadi terhadap Ketua KONI Maros.

“Kami tidak sakit hati. Laporan ini murni berdasar temuan dugaan pelanggaran yang kami sampaikan ke kejaksaan,” tegas Amir Kadir saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (31/5/2025).

Ia juga menepis anggapan bahwa ada hubungan emosional atau kedekatan yang mempengaruhi pernyataannya, baik ke dalam maupun keluar organisasi.

“Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pemimpin publik,” tambahnya.

Ketua KONI Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KONI Maros, MM, belum memberikan tanggapan resmi terkait isi video maupun bantahan dari LSM Pekan 21. Upaya konfirmasi dari awak media masih belum mendapatkan jawaban.

Pihak LSM sendiri membenarkan keaslian video tersebut dan menyatakan tidak merasa perlu menutupi percakapan tersebut karena merasa tidak menyampaikan hal yang menyimpang atau menyerang secara personal.

Kasus Masih Bergulir, Publik Menanti Transparansi

Video ini menambah panas suasana terkait laporan dugaan pelanggaran yang menyeret KONI Maros dan kini tengah diproses oleh pihak kejaksaan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bersikap obyektif dan transparan, tanpa dipengaruhi tekanan atau sentimen pribadi dari pihak manapun.

Aswinnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menyampaikan informasi terkini secara berimbang dan kredibel kepada publik.


Redaksi AswinNews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *