Skandal Dana Desa Timbukar: Warga Desak Kejari Minahasa Tangkap Kades yang Diduga Korupsi

🖊️ Laporan Jurnalis: Mychael Hontong / Tim Investigasi AswinNews.com
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

MINAHASA, SULUT – ASWINNEWS.COM
Warga Desa Timbukar, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, mendesak Kejaksaan Negeri Minahasa segera menangkap dan memproses hukum oknum Kepala Desa (Kades) Timbukar yang diduga terlibat penyelewengan dana desa. Kasus ini telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat karena sejumlah proyek tak kunjung memberikan dampak nyata, bahkan diduga fiktif dan penuh kejanggalan.


Papan APBDes “Dihilangkan”, Transparansi Dihancurkan

Dugaan penyimpangan mengemuka setelah sejumlah tokoh masyarakat, seperti Johni Langi dan Vindy Rorong, menyoroti tidak adanya papan informasi APBDes yang menjadi alat transparansi publik. Ketiadaan papan tersebut diduga sebagai upaya sistematis menutup alokasi dan penggunaan anggaran dari pengawasan warga.

“Kalau tidak ada papan anggaran, bagaimana warga bisa tahu ke mana uang desa digunakan? Ini sudah jelas ada yang ditutupi,” tegas Johni.


Proyek Fiktif: Rumah Panggung dan Jalan Tani Bermasalah

Masyarakat juga menyoroti proyek pembangunan rumah panggung senilai Rp400 juta. Dalam laporan, disebutkan bahwa proyek tersebut seharusnya menghasilkan beberapa unit, namun yang terealisasi hanya tiga unit, dengan biaya per unit hanya sekitar Rp40 juta.

“Kalau cuma tiga unit dan anggarannya Rp400 juta, ke mana sisa ratusan juta lainnya?” ungkap warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, proyek jalan usaha tani sepanjang 700 meter yang dikerjakan tahun 2023 kini sudah rusak berat. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan material di bawah standar, yang menyebabkan kerusakan dini. Hal ini memperkuat dugaan adanya mark-up dan pelanggaran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ini bukan hanya proyek gagal, tapi jelas-jelas menyalahi anggaran. Jalan baru dibangun, kok sudah ambrol?” ujar Vindy Rorong.


Program Pemerintah Pusat Dikhianati di Level Desa

Presiden Prabowo Subianto dalam program nasionalnya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana desa untuk mendorong kemandirian desa. Namun realita di Desa Timbukar seolah menampar semangat itu. Masyarakat pun meminta agar penegakan hukum tidak mandek hanya karena jabatan atau kedekatan politik.

“Kalau penegak hukum diam, kami khawatir hukum bisa dibeli. Kami minta Kejari Minahasa segera turun dan periksa semua yang terlibat,” ujar salah satu warga.


Tuntutan Hukum dan Ancaman Langkah Ekstra-Parlementer

Jika dugaan korupsi ini terbukti, maka oknum kades dapat dijerat dengan Undang-Undang Tipikor, yang mengatur pidana berat untuk penyalahgunaan keuangan negara, termasuk dana desa.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Minahasa, memunculkan kekhawatiran publik akan adanya pembiaran sistematis.

“Kami tak mau kasus ini tenggelam seperti yang lain. Jika hukum tak bertindak, jangan salahkan kami kalau warga akan turun jalan menuntut keadilan,” pungkas warga Timbukar.


Catatan Redaksi

AswinNews.com akan terus mengawal kasus ini, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Timbukar dan Kejaksaan Negeri Minahasa. Jika Anda adalah warga Timbukar atau memiliki data tambahan terkait proyek-proyek desa yang diduga bermasalah, silakan hubungi tim redaksi kami melalui kanal resmi investigasi AswinNews.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *