🖊️ Laporan Jurnalis: RPL / Tim Investigasi AswinNews.com
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Belu, NTT – ASWINNEWS.COM
Dugaan praktik penyimpangan dalam pengurusan SK Veteran dan dana pengganti kembali mencuat di Kabupaten Belu, NTT. Kali ini, nama Stefanus Atok Bau kembali disebut oleh puluhan warga dari berbagai desa, yang mengaku telah menjadi korban pemerasan, penipuan, dan penahanan dokumen negara.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dihimpun Tim AswinNews, sedikitnya 24 warga dari Desa Bakustulama dan sekitarnya mengaku telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah dengan iming-iming pengurusan SK Veteran dan dana Dahor, namun hingga kini tak ada realisasi yang sahih, dan sebagian SK justru ditahan oleh Stefanus Atok Bau.
Nama-Nama Korban dan Besaran Kerugian
Sejumlah nama yang tercatat mengalami kerugian, antara lain:
- Petrus Klau, Baltasar Pisik, Alosius Fahik, Aloysius Suri, Pelipus Mauk, Dominikus Lo’i, Dominikus Berek Lorok, Mateus Lau Fahik, Hubertus Berek Nuak, Stefanus Berek Pisik, dan lainnya.
Total jumlah korban melebihi 24 orang.
Salah satu korban utama, Aloysius Suri, dengan NPV 13.009.419 dan golongan D, melaporkan kehilangan berupa:
- Uang tunai: Rp 5.000.000
- 2 ekor sapi betina besar: senilai Rp 12.000.000
- Babi jantan dan betina besar: Rp 16.000.000
- Dana Dahor: Rp 20.000.000 (diduga tidak sah karena stempel tumpang tindih dan tidak pernah menerima dana sejak 2013–2025)

Sementara itu, Dominikus Lo’i dari Desa Derok Faturene mengaku telah menyetor:
- Pendaftaran: Rp 1.500.000
- Tahap 1–3 total: Rp 11.000.000
Dia juga melaporkan bahwa KTP dan KK asli miliknya kini masih ditahan di rumah Stefanus Atok Bau.
Korban lain, Mateus Lau, juga menyebut kerugian sebesar:
- Pendaftaran: Rp 1.500.000
- Tahap 1–3 total: Rp 13.000.000
Modus: Nama dan NPV Diduga Dipalsukan
Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan dokumen yang ditelusuri oleh redaksi, ditemukan perbedaan nama antara dokumen sipil dan SK Veteran atas nama Stefanus Atok Bau.
- Dalam surat permandian dan surat nikah, tercantum nama “Stefanus Atok”
- Sementara dalam SK Veteran tertulis “Stefanus Atok Bau” dengan NPV 13.032.683, golongan E, dengan alamat terakhir di Desa Bakustulama
Perbedaan nama ini menimbulkan dugaan manipulasi identitas, yang menurut sumber hukum bisa menjerumuskan ke pelanggaran administratif dan pidana, termasuk penipuan dokumen negara.
Masyarakat Minta Aparat Bertindak
Mewakili para korban, Ketua DPD ASWIN Provinsi NTT, RPL, menyerukan agar:
“Pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus turun menyelidiki praktik ini. Jika dibiarkan, maka praktik pemalsuan dan pemerasan ini akan merusak integritas pengurusan Veteran RI, serta mencederai kepercayaan masyarakat perbatasan terhadap negara.”
Catatan Redaksi
AswinNews.com mendesak pihak Kementerian Pertahanan, Kepolisian Resor Belu, dan Kejaksaan Negeri Atambua untuk segera melakukan klarifikasi, investigasi menyeluruh, serta audit legalitas dokumen SK dan data NPV atas nama Stefanus Atok Bau. Kami juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut agar memberikan tanggapan.
![]()
