Membalas Opini dengan Ilmu, Bukan Amarah : Etika Falsifikasi dalam Demokrasi Akademik

Oleh :
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala
Ketua Dewan Penasehat Assosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Provinsi Aceh

Aswinnews.com I
Di ERA demokrasi digital hari ini, opini sering kali tidak lagi dibaca sebagai ruang dialektika pemikiran, melainkan dianggap sebagai ancaman pribadi, kelompok atau jabatan. Ketika sebuah tulisan berbeda pandangan, sebagian orang tidak lagi menjawab dengan argumentasi, tetapi justru menyerang penulisnya dengan hujatan, fitnah, bahkan kebencian. Padahal, dalam tradisi akademik dan peradaban intelektual, sebuah gagasan tidak dibantah dengan emosi, tetapi dengan gagasan dan pengetahuan yang lebih kuat.

Inilah yang sering gagal dipahami dalam ruang publik kita. Banyak orang ingin menang dalam perdebatan, tetapi tidak mau bersusah payah membangun argumentasi ilmiah. Mereka lebih memilih membunuh karakter daripada menguji isi pemikiran. Akibatnya, ruang demokrasi berubah menjadi arena kebisingan, bukan arena pencarian kebenaran.

Padahal, dalam dunia ilmu pengetahuan, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang normal, bahkan sehat. Tidak ada teori besar lahir tanpa kritik. Tidak ada pemikiran maju tanpa pertentangan intelektual. Peradaban tumbuh justru karena manusia bersedia menguji, mengkritik, dan memperbaiki gagasan sebelumnya.

Filsuf ilmu pengetahuan Karl Popper menyebut proses ini sebagai falsifikasi. Menurut Popper, sebuah pemikiran ilmiah tidak dianggap benar hanya karena dipuji banyak orang, tetapi karena ia mampu diuji dan bahkan dibantah secara rasional. Maka, jika seseorang tidak setuju terhadap sebuah opini, jalan paling bermartabat bukanlah memaki penulisnya, melainkan menulis opini tandingan yang lebih kuat, lebih logis, lebih kaya data, dan lebih elegan secara akademik.

Dalam perspektif ini, kritik bukanlah permusuhan. Kritik adalah mekanisme penyempurnaan ilmu. Sebab itu, orang yang anti terhadap kritik sejatinya sedang menutup pintu perkembangan pemikirannya sendiri. Demokrasi tanpa kritik akan melahirkan otoritarianisme, sedangkan ilmu tanpa kritik akan melahirkan dogmatisme.

Sayangnya, budaya intelektual kita masih sering terjebak pada pendekatan feodalistik. Banyak orang hanya ingin didengar, tetapi tidak siap dibantah. Banyak yang menganggap perbedaan pendapat sebagai penghinaan terhadap martabat pribadi. Padahal, dalam tradisi akademik modern, menyerang argumen jauh lebih terhormat daripada menyerang individu.

Dalam teori deliberative democracy yang dikembangkan Jürgen Habermas, ruang publik ideal adalah ruang di mana setiap gagasan diuji melalui dialog rasional, bukan tekanan emosional atau intimidasi sosial. Habermas percaya bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat berdialog secara argumentatif dan etis. Artinya, siapa pun berhak berbicara, tetapi juga harus siap dikritik secara terbuka.

Sementara itu, pendekatan dialektika Georg Wilhelm Friedrich Hegel menjelaskan bahwa perkembangan pemikiran manusia lahir dari proses tesis, antitesis, lalu menghasilkan sintesis. Dengan kata lain, perbedaan bukanlah ancaman, melainkan energi untuk melahirkan pemahaman yang lebih matang. Maka, opini yang dibalas dengan opini akan memperkaya peradaban. Sebaliknya, opini yang dibalas dengan kebencian hanya akan memperlihatkan kemiskinan argumentasi.

Dalam tradisi Islam sendiri, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang sangat lumrah. Para ulama besar berbeda pendapat dalam banyak hal, tetapi mereka tetap menjaga adab dan kemuliaan ilmu. Imam Syafi’i pernah berkata, “Pendapatku benar, tetapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tetapi mungkin benar.” Sebuah pelajaran besar tentang kerendahan hati intelektual yang hari ini mulai hilang dari ruang publik kita.

Karena itu, ketika ada opini yang tidak kita sukai, jangan buru-buru marah. Jangan langsung menghujat penulisnya. Jangan pula mengancam atau menggerakkan massa untuk membungkamnya. Jika memang opini itu dianggap keliru, maka bantahlah dengan tulisan yang lebih berkualitas. Jawab dengan data. Lawan dengan teori. Kritik dengan etika. Itulah cara kaum intelektual menjaga martabat ilmu pengetahuan.

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Yang mulai langka justru adalah kedewasaan berpikir. Kita hidup di zaman ketika banyak orang mudah tersinggung, tetapi malas membaca. Mudah marah, tetapi miskin argumentasi. Padahal, kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa keras orang berteriak, melainkan dari seberapa dewasa masyarakatnya merespons perbedaan.

Pada akhirnya, sebuah opini hanyalah gagasan. Ia bisa benar, bisa juga salah. Tetapi peradaban akan runtuh ketika orang tidak lagi melawan gagasan dengan pemikiran, melainkan dengan kebencian. Sebab ilmu tidak pernah tumbuh dari kemarahan, melainkan dari keberanian berdialog secara terbuka dan bermartabat.

Dan di situlah falsifikasi menemukan makna tertingginya : Membatalkan tulisan dengan tulisan yang lebih baik.

,—

Kutaraja, l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *