Tambang Galian C Argasunya Cirebon Longsor, Dua Pekerja Tewas Tertimbun

Laporan: Abahroy Journalist Aswinnews

CIREBON – ASWINNEWS.COM-Tragedi memilukan terjadi di kawasan tambang Galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Rabu pagi, 18 Juni 2025.

Dua orang pekerja tambang, yang diketahui merupakan kakak beradik, tewas tertimbun longsoran material saat sedang melakukan aktivitas penggalian.

Insiden terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, ketika lima orang pekerja tengah beraktivitas.

Tiba-tiba, tebing setinggi belasan meter longsor dan menimbun dua dari mereka—Dani Danara (29) dan adiknya, Rian Adriani Pamungkas (23). Tiga pekerja lain berhasil menyelamatkan diri.

Evakuasi Dramatis dan Medan Berbahaya

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Petugas gabungan dari BPBD Kota Cirebon, TNI, Polri, dan relawan masyarakat bahu-membahu melakukan penggalian dengan alat manual karena keterbatasan akses alat berat. Kondisi tanah yang labil dan risiko longsor susulan membuat proses berjalan penuh kewaspadaan.

Sekitar dua jam setelah kejadian, jenazah kedua korban berhasil ditemukan dalam kondisi tertimbun batu besar dan tanah basah. Keduanya langsung dievakuasi ke rumah duka yang terletak tidak jauh dari lokasi tambang.

Tangis Keluarga Pecah: “Rian Belum Lihat Anak Pertamanya”

Kabar duka menyelimuti rumah keluarga korban. Ibu korban, Ibu Tati, tak kuasa menahan tangis saat menyambut kedatangan jenazah anak-anaknya.

Rian, si bungsu, diketahui baru menikah beberapa bulan lalu dan istrinya tengah hamil tua.

“Dia bilang mau kerja sebentar saja bantu kakaknya. Katanya nanti pas anak lahir mau berhenti. Tapi belum sempat lihat anaknya,” ujar Ibu Tati sambil terisak.

Dani sendiri meninggalkan seorang anak balita. Keluarga tidak menyangka pekerjaan yang awalnya dianggap “cuma bantu-bantu” justru menjadi akhir hidup dua putra terbaik mereka.

Tambang Ilegal, Sudah Sering Diperingatkan

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut merupakan titik penambangan ilegal yang telah dilarang beroperasi.

Bahkan, pada awal Juni 2025, Pemkot telah menutup akses dan memasang plang larangan.

“Sudah jelas ini tambang ilegal. Kami sudah berkali-kali memperingatkan dan menutup aksesnya. Tapi ternyata masih saja ada yang membandel.

Ini harus jadi yang terakhir. Kami akan tutup total dan serahkan pelakunya ke jalur hukum,” tegasnya.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan BPKAD, tidak ada izin resmi yang aktif untuk kegiatan penambangan di lahan tersebut sejak 2023.

Aktivitas yang dilakukan di sana tergolong ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Penindakan dan Penyesalan

Camat Harjamukti, Kapolsek, dan unsur TNI langsung menggelar rapat pascakejadian.

Pemkot bersama Forkopimda berencana menurunkan alat berat untuk menutup akses jalan menuju tambang dan menjadikan lokasi tersebut sebagai area terlarang.

“Kami akan pantau ketat. Kami juga imbau warga agar tidak tergoda bekerja di sektor ilegal yang membahayakan jiwa.

Pemerintah tidak akan tinggal diam,” ujar Camat Harjamukti, Yudi Rahman.

Penutup

Tragedi Argasunya bukan sekadar kecelakaan kerja biasa.

Ini adalah cermin dari lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal dan desakan ekonomi yang membuat warga nekat bertaruh nyawa.

Sudah saatnya aparat menindak tegas, dan pemerintah mencari solusi ekonomi alternatif bagi warga sekitar.

Reporter: Abahroy – Journalist aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *