Penulis: Rendra | Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update
SURABAYA – ASWIN NEWS, 12 Juni 2025 — Organisasi pengemudi daring Frontal Jatim mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/6), untuk menyuarakan kekecewaan atas dugaan pelanggaran tarif oleh sejumlah aplikator transportasi online.
Audiensi yang dipimpin oleh Kasi Angkutan Jalan (AJ) Agung Heru P., menghadirkan perwakilan dari Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee, serta Dewan Presidium Frontal Jatim di bawah komando PJ Frontal Puji Waluyo.
Dalam forum tersebut, pihak aplikator membantah telah melakukan pelanggaran tarif. Mereka berdalih bahwa seluruh kebijakan layanan dan penetapan tarif telah sesuai dengan regulasi, termasuk SK Gubernur Jawa Timur, serta Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 dan KP 667.
Namun, pernyataan itu justru memicu kemarahan dari Dewan Presidium Frontal Jatim.
“Kami tidak menerima bantahan sepihak ini. Fakta di lapangan jelas-jelas menunjukkan adanya tarif di bawah batas ketentuan. Ini bentuk pembangkangan terhadap aturan pemerintah,” tegas Puji Waluyo.
Frontal mendesak Dishub Jatim untuk merekomendasikan tindakan tegas terhadap aplikator yang terbukti melanggar. Desakan ini termasuk permintaan agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) bagi perusahaan aplikator, baik di sektor ojek online (roda dua) maupun taksi online (roda empat).
Usulan Perda Transportasi Online
Tak hanya itu, Frontal Jatim juga mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur transportasi online. Usulan tersebut telah diajukan ke Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Komisi D.
“Kami butuh payung hukum yang jelas. Tanpa Perda, sanksi terhadap pelanggaran tarif hanya jadi wacana tanpa kekuatan eksekusi,” ujar perwakilan Frontal lainnya.
Frontal berharap, regulasi tingkat daerah akan memperkuat pengawasan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada para pengemudi transportasi daring yang selama ini merasa dirugikan oleh ketidakjelasan sistem tarif dan lemahnya penegakan aturan.
📝 Catatan Redaksi:
Konflik antara aplikator dan mitra pengemudi tak kunjung selesai. Saat regulasi pusat dinilai tumpul, desakan untuk melahirkan Perda bisa menjadi pintu masuk menata ulang ekosistem angkutan online di daerah. AswinNews akan terus mengikuti perkembangan usulan ini dan dampaknya bagi jutaan pengguna serta pengemudi daring di Jawa Timur.
![]()
