BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar ekspose awal pendampingan hukum terkait rencana pembangunan Gedung Ruang Cathlab dan Cytotoxic di RSUD Bengkalis, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkalis, Sri Madona Rasdy, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh staf di Bidang Datun. Ekspose berlangsung di Ruang Rapat Bidang Datun Kejari Bengkalis dan dihadiri oleh Tim dari RSUD Bengkalis.
Ekspose ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai proyek pembangunan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai langkah awal dari proses permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh RSUD Bengkalis.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek pembangunan, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Sri Madona Rasdy.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, diharapkan pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Penulis: Desi Mayasari
Editor: Abahroy
Redaksi: AswinNews.com
![]()
