Laporan Jurnalis: Sunyoto | Editor: Kenzo_
AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
Nganjuk – Cuplikan video berdurasi pendek yang diduga memperlihatkan seorang pejabat HRD PT. SAI Nganjuk melontarkan pernyataan bernada menghina, viral di media sosial TikTok dan berbuntut panjang. Akibat video tersebut, empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Nganjuk resmi melaporkan oknum HRD tersebut ke SPKT Polres Nganjuk, Senin (9/6/2025).
Video tersebut diunggah oleh akun yang mengatasnamakan DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Nganjuk dan sempat masuk jajaran For Your Page (FYP) TikTok. Dalam cuplikan video itu, terdengar suara pria yang mengatakan:
“Otak kalian di mana? Kalian ini orang mana? Sampai mau diomongin orang Indonesia goblok semua.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua LSM FAAM Nganjuk, Ahmad Ulinuha, menyampaikan kepada AswinNews.com bahwa pihaknya bersama tiga LSM lain—MAPAK, AWG, dan GAK—mengambil langkah hukum karena menilai ucapan tersebut berpotensi merendahkan martabat warga Indonesia.
“Kami laporkan ini karena ucapan itu sangat tidak pantas dan terkesan menghina rakyat Indonesia. Kalau tidak ditindaklanjuti, ini bisa menjadi contoh buruk di dunia kerja,” ujar Ahmad Ulinuha usai pelaporan.
HRD PT SAI Unggah Klarifikasi
Setelah video viral dan menimbulkan kegaduhan publik, sosok pria yang diduga sebagai HRD PT SAI mengunggah video klarifikasi melalui akun TikTok bernama @managerhrdsai. Dalam video itu, ia menyatakan bahwa konteks pernyataan tersebut adalah bentuk refleksi atas pandangan orang asing terhadap kedisiplinan pekerja lokal.
“Saya tidak bermaksud menghina. Saya menyampaikan bagaimana orang asing memandang kita jika tidak disiplin. Justru saya ingin mengajak rekan-rekan karyawan untuk berubah dan lebih profesional. Tidak ada niat untuk intimidasi,” ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.
Meski demikian, klarifikasi itu belum cukup meredam gejolak. LSM yang melaporkan kasus ini tetap menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dan menyakiti perasaan masyarakat.
Video Diduga Sudah Dihapus
Tim redaksi AswinNews.com mencoba menelusuri kembali unggahan video kontroversial itu di akun TikTok yang pertama kali mengunggahnya. Namun, video tersebut tampaknya telah dihapus atau di-takedown dari platform TikTok. Meski begitu, tangkapan layar dan potongan video telah menyebar di berbagai platform sosial lain dan grup percakapan.
Ahmad Ulinuha menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Biarlah proses hukum yang menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Yang penting, kami sudah sampaikan laporan secara resmi,” tegasnya.
Catatan Redaksi:
Demi prinsip pemberitaan yang berimbang, redaksi AswinNews.com membuka ruang hak jawab bagi pihak PT. SAI Nganjuk maupun individu yang disebut dalam pemberitaan ini, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Silakan menghubungi redaksi kami melalui email redaksi@aswinnews.com untuk keperluan tersebut.